Pontianak,sinarpagiindonesia.com – Harso Uromo mengungkapkan pihaknya memiliki legalitas berupa sertifikat di atas lahan seluas 800 meter persegi yang dijadikan lapangan sepak bola Jungkat, Kabupaten Mempawah.
Hal ini disampaikan Harso dalam keterangan persnya kepada sejumlah wartawan, di Pontianak , Kamis (13/01/22). Keterangan ini menurut dia sekaligus meluruskan berita yang sebenarnya.
Menurutnya, masih ada sejumlah pihak yang belum paham. “Tanah tersebut sudah saya beli, saya bukan mencaplok, karena dibeli dan ada sertifikatnya, jadi tanah tersebut bukan fasum”, paparnya.
Menurut Harso, terhadap tanah ini sudah pernah dilaporkan ke kepolisian Polres Mempawah oleh seseorang. “Namun secara hukum saya bisa buktikan itu memang tanah saya, yang saya beli lengkap dengan dokumennye berupa sertifikat, jadi sudah clear and clean “, ungkap Harso.
Menjawab pertanyaan, Harso mengatakan dia akan membangun di atas tanah tersebut suatu bangunan yang nantinya digunakan sebagai usaha yang arahnya memperkuat perekonomian masyarakat setempat.
“Sebab saya punya niat yang tulus, nantinya usaha yang akan dijalani atas berdirinya bangunan itu, bakal menambah tenaga kerja dengan merekrut angkatan kerja yang masih menganggur di wilayah setempat “, ungkap Harso lagi.
“Semua niat baik saya untuk membangun ditanah tersebut juga akan melibatkan warga setempat”, jelasnya lagi.
“Jadi janganlah memvonis saya mencaplok tanah, saya juga mengharapkan janganlah terpancing dengan isu yang tidak benar, pilah pilahlah dulu “, harapnya lagi.(Spi/dng)
No comment