Pontianak,sinarpagiindonesia.com – DPD Partai Gerindra Kalbar secara resmi melaporkan Edy Mulyadi ke kepolisian Polda Kalbar atas ujaran kebencian. Laporan diterima langsung petugas direskrimum Polda Kalbar, Senin, (24/01/22).
Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah,SE dan pengurus lainnya tampak yang mendampingi pengaduan ke Polda Kalbar itu antara lain H.Syuriansyah, ibu Yuliana dan H.Ishak Ali Almutahar, serta ketua OKK beserta sekretaris.
Seperti diketahui ucapan ujaran kebencian yang diucapkan Edi Mulyadi pada beberapa hari yang lalu, dan video nya pun sempat viral di mana-mana.
Yuliansyah, SE mengatakan kepada sejumlah wartawan dia melaporkan atas kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang menghina ketua partai gerindra Prabowo
“Kami sebagai kader partai Gerindra tidak terima atas penghinaan ketua kami Prabowo, kami meminta Edy Mulyadi di tangkap atas ujaran kebencian, dan di proses secara hukum yang berlaku”, ucapnya.
Terkait permintaan maaf Edy Mulyadi, di terima atau tidak itu ke bijaksanan bapak Prabowo sebagai ketua gerindra, tetapi kami tetap melaporkan ke polda kalbar.(spi/dng)
No comment