Deliserdang,sinarpagiindonesia.com – Kelompok Tani Berjuang Murni (KTBM) tergabung dalam Komite Rakyat Bersatu (KRB) meminta pemerintah untuk menindak tegas mafia tanah yang menguasai dan memperjualbelikan tanah eks PTPN II di areal perjuangan KTBM di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
Hal tersebut disampaikan Ketua KTBM Tao Mindoana Br Simamora didampingi Sekretaris Jenderal Johan Merdeka kepada wartawan tergabung dalam Forum Wartawan Poldasu (FWP), Selasa (22/02/2022),
Pada hari itu sekelompok orang diduga suruhan mafia tanah terlihat mengawasi kegiatan KTBM hendak menguasai sebidang tanah yang sudah 22 tahun diperjuangkan KTBM sejak habisnya HGU PTPNII.
“Kami mohon kepada seluruh pemerintah kami, terutama kepada penegak hukum agar mengawal perjuangan Kelompok Tani Berjuang Murni, karena selama ini kami sering mendapat intimidasi di lapangan, kami tidak mau lagi seperti itu, ” harapnya.
Tao Mindoana Br Simamora juga memohon kepada aparat penegak hukum agar semua mafia – mafia, baik di marendal, di selambo, di Helvetia agar di tangkap, karena sudah meresahkan masyarakat,
“Si TAR dari dulu ini yang selalu menggerakkan pihak – pihak organisasi untuk menghajar kelompok tani yang ada disini, ” ujarnya.
FWP dan KTBM menjalin kerjasama untuk lahan permukiman wartawan unit Poldasu di lahan eks PTPN II yang sedang diperjuangkan KTBM.
Ketua FWP Zulkifli Tanjung mengucapkan terimakasih kepada KTBM karena sudah mengalokasikan lahan untuk bisa menjadi rumah mengingat sebagian besar kalangan wartawan tergabung di FWP. belum punya rumah.
“Hari ini sudah kita mulai pemasangan plangnya, insah Allah kita pelan – pelan menyicilnya, biasanya kami memberitakan peristiwa – peristiwa yang ada disini, tapi kali ini kami ikut disini, kita sama – sama berjuang hanya untuk setapak tanah, dan tidak lebih. Kita bukan makelar, kita bukan bisnis, tapi kita hanya mau menjadikan ini tempat tinggal, ” ungkapnya didampingi sekretaris, Budi Hariadi dan Bendahara, Sastroy Bangun.(spi/red)
No comment