Lampura,sinarpagiindonesia.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Utara memastikan 137 desa Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2021 yang belum disalurkan selama dua bulan.
ADD bersumber dari APBD tersebut tidak tersalurkan semua lantaran pengajuan dari desa terlambat pada akhir tahun lalu sehingga menyebabkan penghasilan tetap Kades dan perangkat desa jadi terlambat di 137 desa tersebut.
Kabid Pemdes DPMD Lampura, Ismirham Adi Saputra menjelaskan bahwa pada tahun 2021 lalu sudah 12 bulan ADD dicairkan namun karena ada tunggakan selama dua bulan ditahun sebelumnya maka masih ada yang belum tersalurkan.
“Ini juga per hari ini baru 10 desa yang mengajukan pencairan ADD padahal Siltap itu sangat dibutuhkan maka dengan diharapkan segera diajukan bagi desa karena sebetulnya pengajuan bisa berbarengan dengan pengajuan Dana Desa” harap Ismirham, Selasa (01/03/2022).
Sedangkan untuk Dana Desa 2022, lanjut Kabid Pemdes sudah ada 22 desa yang cair tahap pertama dari 43 desa yang mengajukan.
“Intinya apabila desa mengajukan maka akan diproses walaupun salah satu alasan mereka keterlambatan pengajuan karena menunggu regulasi sedangkan yang sudah cair di Kecamatan Sungkai Barat 1 desa Sungkai Selatan 2 desa, Sungkai Jaya 1 desa, Hulu Sungkai 2 desa, Blambangan 2 desa, Abung Kunang 1 desa” ujar Kabid Pemdes.
Sedangkan Kecamatan Sungkai Barat sudah ada 5 desa, Abung Selatan 2 desa, Hulu Sungkai 2 desa dan sisanya Abung Tengah, Kotabumi Utara, Sungkai Jaya, dan Abung Kunang masing-masing satu desa.(spi/biro/*)
No comment