Lampura,sinarpagiindonesia.com – Pelantikan Ardian Saputra sebagai Wakil Bupati Lampung Utara sepertinya hanya persoalan waktu saja. Pasalnya, Surat Keputusan penetapan yang bersangkutan telah ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri.
“Informasi terbaru yang saya dapat, SK penetapan pak wakil bupat sudah ditandatangani oleh Mendagri,” ucap Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Surya Ardianto, Selasa (24/5/2022).
Bahkan, menurut Surya, SK tersebut hanya tinggal menunggu penomoran saja. Setelah hal itu selesai, selanjutnya akan diterbitkan surat pengantar untuk SK tersebut. Surat pengantar ini berisikan permintaan untuk penjadwalan pelantikan Wakil Bupati Lampung Utara pada Pemprov Lampung.
“Setelah SK diterima oleh pemprov, mereka akan mengundang kami untuk membahas jadwal berikut persiapan pelantikan,” ujar dia.
Sebelumnya, Ardian Saputra terpilih sebagai Wakil Bupati Lampung Utara untuk sisa masa jabatan 2019 – 2024 dalam pemilihan yang dilakukan oleh pihak legislatif pada Rabu (6/4/2022). Penetapan ini dilakukan setelah Ardian menyapu bersih seluruh suara yang ada.
Total suara yang diraihnya adalah 43 dari 45 anggota DPRD Lampung Utara. Dua suara lainnya terpaksa gugur karena kedua anggota itu berhalangan hadir. Ardian sama sekali tidak menyisakan satu suara pun untuk William Mamora yang kala itu menjadi pesaingnya.
Dua hari setelah pemilihan, pemkab dan DPRD Lampung Utara langsung menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Ardian Saputra sebagai wakil bupati terpilih pada Gubernur Lampung.
Penyampaian usulan itu dilakukan karena tak ada pihak yang memberikan sanggahan hingga masa sanggah berakhir. Tujuan penyampaian usulan Ardian Saputra dapat ditindaklanjuti sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang – Undangan yang berlaku.
Adapun dasar usulan itu di antaranya terdiri dari rekapitulasi perolehan suara pemilihan Wakil Bupati Lampung Utara sisa masa jabatan 2019 – 2024, dan berita acara penghitungan suara pemilihan Wakil Bupati Lampung Utara sisa masa jabatan 2019 – 2024.(spi/biro/*)
No comment