Lampura,sinarpagiindonesia.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung Utara sejak tahun 2020 hingga 2022, tidak pernah mengadakan kegiatan pelatihan dan pembinaan bagi para pencari kerja.
Hartata selaku Kasi Norma Kerja Disnaker Lampura, mengatakan hal tersebut pada Rabu (25/05/2022).
“Saya selaku Kasi Norma, memang tidak berwewenang untuk menjawab hal ini, yang saya tahu bahwa pelatihan bagi para pencari kerja itu sudah kita lakukan pada tahun 2019. Namun sejak tahun 2020 sampai saat ini saya memang tidak ada pelatihan karena keterbatasan anggaran,” kata Hartata.
Ia juga mengatakan, tupoksi dia hanya berkaitan dengan penengah apabila terjadi konflik antara pekerja dan pihak perusahaan.
“Tugas kami itu hanya sebagai penengah apabila terjadi konflik antara pekerja dan perusahaan,” kata dia.
Ia juga mengatakan, dalam hal perusahan di Lampung Utara yang tidak memberikan gaji sesuai dengan UMK Kabupaten, yaitu sebesar Rp. 2,461,850 adalah kesepakatan antara pekerja dan perusahaan.
“Karena begini bang, serba salah juga, para pekerja itu tidak mau melaporkan kepada kita ya karena mereka sendiri yang akan dirugikan. Misalnya begini, mereka sudah digaji taroklah 1 juta, kalau mereka ngadu kekita, otomatis akan ditindak lanjuti dan perusahaan tersebut ditutup, kalau ditutup otomatis mereka gak ada pekerjaan lagi dong,” ujarnya.
Herawati selaku fungsional Disnaker Lampura, mengatakan sudah sering berupaya mengadakan pelatihan pada tahun 2019.
“Kita ya baru dua tahun ini gak ada pelatihan, tahub 2019 itu kita sering mengadakan pelatihan kayak menjahit dan sosialisasi,” kata Hera.
Ia menambahkan, upaya yang dilakukan Disnaker Lampura untuk meningkatkan daya serap kerja adalah membuat grub yang berisikan HRD dari perusahan-perusahaan.
“Kita ada grub kok bang, isinya itu para HRD, tapi ya kalau mereka gak buka lowongan ya mau bagaimana juga, yang sering shr kekita itu Ramayana Kobum sering cari karyawan baru kekita, dan kita shr ke masyarakat,” tandasnya.
Lanjutnya, Disnaker Lampura memiliki akun Facebook untuk menbagikan informasi lowongan kerja.
Untuk diketahui, pada bulan mei 2022 sudah terdapat 464 masyarakat yang membuat kartu kuning di Disnaker Lampura guna mendaftar kerja.(spi/team/*)
No comment