Lampura,sinarpagiindonesia.com – Pemkab Lampung Utara menyatakan, anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja/P3K yang baru saja diangkat mencapai sekitar Rp3,5 miliar/bulannya. Pembayaran gajinya diperkirakan akan mulai disalurkan pada bulan Juli mendatang.
“Anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja itu sudah disiapkan oleh pemkab,” ucap Kepala BPKA Lampung Utara, Desyadi, Rabu (22/6/2022).
Menurutnya, para P3K tersebut akan mulai menerima gaji pada bulan Juli mendatang. Namun, sebelum menerima gaji, mereka harus terlebih dulu mengurus Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas/SPMT. Surat itu diterbitkan oleh instansi mereka berasal.
“Pembayaran gaji itu terhitung sejak SPMT terbit,” ujarnya.
Adapun total anggaran untuk gaji para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja itu tiap bulannya, kata dia, mencapai sekitar Rp3,5 miliar. Total anggaran gaji mereka tiap tahunnya mencapai jumlah sekitar Rp42 miliar.
“Kalau semua persyaratan sudah lengkap, gajinya akan segera disalurkan,” kata dia.(spi/team/*)
No comment