Soal Dugaan Pungli PIP,Inspektorat Panggil Mantan Plt Kepsek di Lampura

Lampura,sinarpagiindonesia.com – Inspektorat Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melakukan panggilan kepada Zarneti selaku mantan Plt. kepala sekolah (Kepsek) SD N 02 Abung Jayo, berdasarkan surat nomer :700/341-04/13-LU/2022 tentang klarfikasi.

Pihak Inspektorat melalui Imam Sampurna selaku Irbanwil III membenarkan informasi surat pemanggilan tersebut.

“Iya benar, itu surat pemanggilan dari kita,” kata Imam, saat dikonfirmasi Rabu (22/06/2022) sore.

Menanggapi hal itu, Dekan Fakultas Hukum Dan Ilmu Sosial Universitas Muhamadiyah Kotabumi (FHIS UMKO), Suwardi, menyarakan kepada kepala sekolah tersebut untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

“Kepala sekolah yang bersangkutan masih dapat dikenakan pidana, walaupun dia dikabarkan sudah memulangkan uang potongan tersebut,” ujar nya.

Desyanto selalu praktisi hukum dari Perimpunan Advokat Indonesia Lampung Utara (PERADI LAMPURA) mengatakan, pihak inspektorat harus melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan, karena yang bersangkutan telah melakukan pungutan liar.

“Kalau ke ranah pidana yang bersangkutan bisa masuk ke restorasi justice, karena yang dirugikan 68 orang kali Rp50 ribu, total uangnya Rp3,4 juta,” sambungnya.

Ia juga mengatakan, dalam kasus tersebut korbannya adalah 68 wali murid, sehingga dari total korban tersebut semua memiliki hak untuk menolak atau melanjutkan perkara tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Pihak inspekorat nantinya akan mengembalikan lagi ke bawah, karena yang tandatangan hanya 10 orang, sisa 50 orang kita tidak tau apakah mereka menolak atau menerima, apabila nantinya dilaporkan kepada kepolisian,” tuturnya.

Sementara Kasatreskrim Lampura, AKP Eko Rendi Oktama, mengaku sampai saat ini belum ada laporan dari pihak manapun.

“Belum ada, dan surat tersebut dari pihak inspektorat bukan dari saya, bisa konfirmasi ke pihak yang mengeluarkan suratnya,” kata Kasat. (spi/team/*)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *