Lampura,sinarpagiindonesia.com – Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMAN 3 Kotabumi, Lampung Utara, penuh kejanggalan. Senin (4/7/2022).
Kuat dugaan proses PPDB di SMAN 3 Kotabumi diwarnai kecurangan.
Saat tim media ini melakukan investigasi, benar saja banyak sekali kejanggalan yang ditemukan. Salah satunya mengenai jarak rumah para pendaftar ke sekolah yang menggunakan jalur Zonasi.
Pasalnya, banyak para pendaftar yang jauh dari lokasi SMAN 3 Kotabumi dapat diterima. Namun, banyak pula yang jarak rumahnya dekat dengan lokasi SMAN 3 Kotabumi tidak dapat diterima alias ditolak dengan berbagai alasan yang dirasa tidak masuk akal.
” Ini rumah saya dekat SMAN 3 Kotabumi, tapi anak saya ditolak. Sedangkan yang jauh-jauh mereka terima. Kami ini tinggal di kelurahan Kota Alam dan dekat dengan SMAN 3 Kotabumi, tapi apa anak kami tidak dapat sekolah disitu, sedangkan yang jauh-jauh dari sekolahan itu mereka terima. Seharusnya panitia melek ya. Liat sebenar-benarnya,”ujar Eka salah satu orang tua murid yang mendaftarkan anaknya di SMAN 3 Kotabumi.
Saat awak media ingin mengkonfirmasi permasalahan-permasalahan tersebut, namun sangat disayangkan pihak-pihak yang bersangkutan tidak berada ditempat.
Salah satu guru yang enggan disebutkan namanya menerangkan, bahwa Kepala SMAN 3 Kotabumi Junaedi tidak berada ditempat.
” Bapak Kepsek gak ada bang, nomornya juga udah ganti. Gak tau dimana posisinya sekarang ini. Biasalah bang kalau banyak masalah gini udah pasti ngilang diorang,” ujarnya.
Sementara saat disinggung siapa Ketua panitia PPDB SMAN 3 Kotabumi, sumber mengatakan, bahwa Ketua PPDB SMAN 3 Kotabumi ialah Marlina.
” Ketua panitia PPDB di SMAN 3 Kotabumi ini ibu Marlina bang, rumahnya di Perum Jenangan Singkep. Ini nomornya hubungi saja,” imbuhnya.
Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Marlina selaku Ketua panitia PPDB SMAN 3 Kotabumi enggan merespon meski dalam keadaan online. (Spi/team/*)
No comment