Lampura,sinarpagiindonesia.com – Meskipun telah hampir sepekan diterima, namun masih belum ada kepastian kapan pelantikan Wansori sebagai Ketua DPRD Lampung Utara dilakukan. Pasalnya, pihak Badan Musyawarah masih belum menggelar rapat untuk menentukan jadwal pelantikan.
“Sampai saat ini masih belum ada jadwal pelantikan Ketua DPRD Lampung Utara,” ujar Kepala Subbagian Humas dan Protokol, Rahadian Aksa mewakili Sekretaris DPRD Lampung Utara, Ahmad Alamsyah, Rabu (13/7/2022).
Rahadian Aksi menjelaskan, hal itu dikarenakan ada tahapan yang harus dilalui sebelum penentuan jadwal itu dilakukan. Pimpinan DPRD akan melakukan rapat bersama terlebih dulu untuk menentukan jadwal rapat Badan Musyawarah.
“Jadwal rapat Banmus ini yang menentukannya pimpinan DPRD,” ucap dia.
Ia mengatakan, banmus inilah yang nantinya akan menetapkan jadwal pelantikan itu. Setelah jadwal itu ditentukan, baru segala persiapan yang diperlukan dapat mereka persiapkan. Adapun yang akan mengambil sumpah dan melantik Wansori ialah dari Pengadilan Negeri Kotabumi.
“Yang akan melantik beliau sebagai Ketua DPRD Lampung Utara nantinya adalah Ketua PN Kotabumi,” terangnya.
Diketahui, surat peresmian pengangkatan Wansori sebagai Ketua DPRD Lampung Utara resmi diterima oleh DPRD Lampung Utara, Kamis (7/7/2022). Surat mengenai pergantian posisi pimpinan DPRD Lampura itu disampaikan oleh pihak Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara. Surat itu diterima oleh pegawai Bagian Umum Sekretariat DPRD Lampura.
“Hari ini kami menyampaikan dua surat pada DPRD Lampung Utara terkait hal tersebut,” ucap Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Surya Ardianto kala itu.(spi/team/*)
No comment