Medan,sinarpagiindonesia.com – Polsek Percut Seituan – Polrestabes Medan akan pemeriksaan dan memanggil para saksi saksi terkait laporan kasus KDRT yang dilaporkan RH ke Mapolsek Percut Seituan.
DN alias DB dilaporkan karena diduga melakukan penganiyaan terhadap RH dan Anak kandungnya.
DN yang diduga masi berstatus sebagai oknum anggota bhayangkari, dilaporkan oleh suaminya RH dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
DN diduga dilaporkan oleh suaminya sendiri RH pada tanggal 23 November 2019 karena melakukan penganiyaan, yang diduga kuat terjadi di Jalan Pembinaan, Kecamatan Percut Seituan dan sampai saat ini Polsek Percut terus mendalami laporan tersebut.
Kejadian tersebut diduga bermula pada tanggal 23 November 2019, dimana RH datang kerumah terlapor untuk menjemput anak anak untuk diajak liburan seperti biasanya, namun RH terkejut kerena mendengar suara anak anak sedang menangis, saat itu RH langsung mengetuk ngetuk pintu rumah, namun setelah lama diketuk barulah dibukakan oleh DN.
DN yang membuka pintu langsung menyambut RH dengan kata kata makian, seketika itu juga anak anak RHD yang melihat pintu sudah terbuka langsung berlari mengejar RH meminta untuk ikut keluar rumah, namun hal tiba tiba dihalangi oleh DN, RH pun sempat mengatakan agar anak anak ikut dengan dirinya karena ini adalah sabtu seperti biasa dijemput sabtu dan diantarkan pulang hari minggu.
Mendengar hal tersebut, DN pun langsung menjawab ”enak kali kau bawa anak anak” diduga, sambil memukul kepada RH berulang ulang dan juga mencakar tangan kiri RH sehinga ada luka goresan, anak anak RH saat itu juga tetap bersih keras ingin ikut ayahnya pun langsung dengan memberikan penjelasan kepada DN ibunya, bahwa besok adalah hari libur, namun penjelasan anak anak tersebut diduga semakin memancing amarah DN.
Anak anak RH tetap pada pendirian nya ingin pergi bersama sang ayah RH untuk diajak jalan jalan dan liburan, namun DN langung mengejar RH dan diduga DN langsung menjambak anak anak (pelapor) berulang ulang kali sehingga kepala anak anak (pelapor RH) dan tangan kanan korban terasa sakit.
Kapolsek Percut Seituan melalu Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Bambang, SH saat di konfirmasi selasa 26 Juli 2022 puku 12.00 wib membenarkan adanya laporan tersebut
“Benar ada laporan RH terkait kasus KDRT ke Polsek Percut, RH melaporkan Istrinya DB aliasn DN, saat ini kami
Masih lidik dan kita akan cek kembali sejauh mana kelanjutan penyelidikanya dan kita liat kendalanya dimana,” Ujar Bambang. (Tim)
No comment