Lampura,sinarpagiindonesia.com – Rapat Paripurna DPRD Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) tahun anggaran 2023 Serta Rancangan Priorititas dan Plafon Anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.
Seluruh Fraksi mengusulkan tidak memberikan pandangan umum, tetapi beberapa Fraksi memberikan catatan pada tata kelola RSUD Ryacudu Kotabumi Lampung Utara.
Romli, selaku Ketua DPRD Lampura juga memberikan ulasanya, bahwa fasilitas di RSUD Ryacudu sudah lengkap, tetapi harus difikirkan kembali dan dicarikan solusi agar RSUD Ryacudu Kotabumi tidak sepi peminat untuk berobat.
“Tinggal tugas kita sama-sama untuk mencari masalahnya dimana, ini harus menjadi fokus kita untuk Rumah Sakit Umum sehingga kembali sebagai rumah sakit rujukan seperti dulu dan ramai, ini pasti ada yang kurang benar,” tandas Romli, Rabu (27/7/2022).
“Saya merasa tergelitik terutama dengan kinerja RSUD Ryacudu Lampua, masak petugas kesehatan Kecamatan menyarankan untuk dirujuk ke RS Swasta, ini ada apa, harapan saya kepada Kadis Kesehatan mengkordinasikan kepada Bupati tentang permasalahan ini,” tandas Joni Bedial Fraksi Demokrat.
“Rumah Sakit menjadi sorotan, seperti masalah SDM, terlebih khusus kepada para Dokter spesialis yang disekolahkan dengan biaya Daerah, namun tidak berkonsentrasi penuh terhadap tugas pokok dan fungsinya,” kata Nurdin Habim Fraksi Gerindra.
Lanjutnya, termasuk instalasi bangunan yang semakin tidak layak perlu diperhatikan, dimana RSUD merupakan salah satu ikon Pemerintah Daerah, sehingga diharapkan bahwa para pasien dari daerah dirujuk kepada RSUD Ryacudu bukan ke RS Swasta.
Bupati Lampung Utara Budi Oetomo, mengucapkan terimakasih kepada seluruh Anggota Dewan yang terhormat.
“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh anggota Dewan yang telah mengkaji meneliti dan memberikan kritik, kami menyadari bahwa tak ada gading yang tak retak,” tandasnya.
Ia mengatakan, masih terdapat upaya perbaikan, bahwa setiap pencapaian yang baik akan dipertahankan juga ditingkatkan, dan yang belum sempurna akan disempurnkan, juga dapat bersinergi dengan DPRD guna memberikan kritikan yang membangun.
Berdasarkan pantauan, Rapat Paripurna dimulai pada pukuk 10.00 WIB sampai dengan sekitar pukul 12.30 WIB, dengan dihadiri oleh 24 Anggota Dewan dan tidak hadir sebanyak 21 Anggota Dewan.(spi/biro/*)
No comment