Kapolri Perintahkan Jajaran Untuk Bumi Hanguskan”Judi “Tanpa Pandang Bulu

 

Medan,sinarpagiindonesia.com – Mabes Polri tengah menggencarkan pemberantasan terhadap tindak pidana perjudian di seluruh wilayah Indonesia. Pemberantasan terhadap tindak pidana perjudian di seluruh Indonesia itu setelah menyebarnya informasi tentang Konsorsium 303 (judi).

Di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Polri berhasil menindak lokasi judi online terbesar di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deliserdang, dipimpin langsung Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, beserta jajaran beberapa waktu lalu.

Dari lokasi penggerebekan itu, polisi berhasil menyita sejumlah komputer yang digunakan sebagai operasi judi online. Dalam kasus judi online ini Polda Sumut tengah memburu pemilik judi online berinisial ABK yang masih buron.

Ternyata tidak hanya ABK sebagai pengendali judi di Sumut, tersiar melalui Konsorsium 303 tercatut inisial AS alias RA yang merupakan pemilik tempat hiburan terbesar di Kota Medan.

Berdasarkan Konsorsium 303 yang beredar di publik, Sabtu (20/8), diterangkan AS telah menjalankan aktivitas judi di berbagai lokasi di Sumut, di antaranya Perumahan J City di Kecamatan Medan Johor, dikoordinir I alias Y, kemudian di Hotel Hill Park Sibolangit dikoordinir Y, dan Hill Park Sibolangit dikoordinir Y, serta Kompleks CBD Polonia dikoordinir AK.

Ternyata, keberadaan judi yang dikendalikan AS di kawasan Komplek CBD Polonia sebelumnya sudah digerebek oleh Polda Sumut. Bahkan, pihak kepolisian telah melakukan penggeledahan ke lokasi dengan menurunkan Tim Inafis Polda Sumut.

Namun, sampai saat ini belum diketahui secara pasti perkembangan kasus yang menyeret pemilik hiburan malam Capital Building tersebut.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, sebelumnya telah menegaskan telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak segala bentuk perjudian yang ada di Sumut.

Panca menyebutkan beberapa pekan setelah perintah itu diturunkan, pihaknya telah mengungkap 60 kasus judi offline dan online serta mengamankan sebanyak 65 orang tersangka.

“Saya sampaikan, beberapa minggu ini kami melaksanakan operasi judi di wilayah Sumut. Saya sudah perintahkan semua jajaran tidak ada lagi yang bermain-main judi. Saya harus ingatkan ini,” pungkasnya.

Sesuai arahan bapak Kapolri “Kita akan sikat habis judi di wilayah hukum Sumut.Dan apa bila ada anggota yang coba bembeking akan kita” selesaikan sesuai ucapan bapak Kapolri. (spi/red)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *