Lampura,sinarpagiindonesia.com – Sempat kabur, Jaelani akhirnya berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) di kabupaten Lampung Barat. Selasa (13/9/2022).
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris, Eko Rendi saat dikonfirmasi awak media di Mapolres setempat mengatakan bahwa saat ini Jaelani telah ditetapkan sebagai tersangka penimbunan BBM bersubsidi.
Dijelaskan Eko, pada hari Senin malam (12/9/2022), tim gabungan Kodim 0412 dan Polres Lampung Utara berhasil melakukam penggerebekan sebuah rumah yang dijadikan gudang penimbunan BBM bersubsidi.
” Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melarikan diri ke kabupaten Lampung Barat. Dan kami berhasil mengamankan tersangka,” kata Kasat Reskrim AKP Eko Rendi.
Setelah diinterogasi, Lanjut Eko, alasan tersangka melarikan diri dikarenakan tersangka takut karena selama ini tidak pernah tersangkut kasus hukum.
” Selain tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa BBM jenis solar sebanyak 52 Jeriken, dan Pertalite sebanyak 15 jeriken,” jelasnya.
Dikatakan Eko pihak akan mendalami perkara ini guna mengungkap apakah ada tersangka lain yang terlibat.
Selain itu pihaknya juga akan melakukan pengembangan ke SPBU yang diduga tempat tersangka melakukan pengecoran.
” Tersangka akan kita jerat dengan pasal 55 UU Migas dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Sementara itu, Tersangka Jaelani dihadapan penyidik mengaku, bahwa ribuan liter BBM bersubsidi tersebut dijual ke warung-warung diwilayah kecamatan Bungamayang.
Untuk mendapatkan puluhan jeriken berisikan BBM tersebut, Jaelani mejelaskan mendapat jatah dari 3 SPBU yakni, SPBU Kembang Tanjung, Kalibalangan Dan Simpang Propau dengan menggunakan mobil yang tankinya telah di modifikasi.
” 10 hari sekali Saya mengirim BBM ke Bungamayang,” katanya.
Lebih lanjut, Jaelani menjelaskan, setiap penjualan dirinya meraup keuntungan berpariasi, ada yang 500 rupiah dan ada 1000 rupiah.
” Setiap melakukan pengecoran harga Pertalite perliter 10 ribu, dalam 1 jeriken berisikan 34 liter. Ada biaya tambahan 5 ribu untuk per jerikenya,” jelasnya.
Saat ditanya alasan dirinya melarikan diri saat akan diamankan, Jaelani mengaku bahwa dirinya kaget. Karena selama hidupnya tidak pernah tersangkut masalah hukum.
” Saya kaget, karena seumur hidup saya tidak pernah seperti ini,” ungkapnya. (Spi/team/*).
No comment