Aceh Subulussalam,sinarpagiindonesia.com – Terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Lae Kombh lll yang masih menyisakan masalah ditanggapi serius plt. Asisten 1 Setdako Subulussalam H Sairun, S.Ag.
Menurut H Sairun, Pemerintah Kota Subulussalam memastikan semua proses pembangunan PLTA Lae Kombih lll sesuai dengan peraturan berlaku, mengingat pembangunan PLTA Lae Kombh lll merupakan program stretegis nasional (PSN).
[12/10 19.53] Saur Jati Padang: Manajemen PLTA Lae Kombih lll sudah beberapa kali dilakukan rapat, baik difasilitasi Pemerintah kota Subulussalam dan Pemerintah Provinsi Aceh. Bahkan ada juga dari PLN,” kata Asisten 1 Sekdako H. Sairun, Selasa 11Oktober 2022.
Terkait analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) pembangunan PLTA Lae Kombih lll . sepengetahuan beliau , telah dikeluarkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) pada tanggal 30 Agustus 2019 yang lalu.
Bahkan proses tahap demi tahap sedang berjalan dan Pemerintah kota Subulussalam memastikan seluruh regulasi atas kehadiran dan pembangunan PLTA Lae Kombih lll harus memenuhi persyaratan dan peraturan berlaku kata beliau, termasuk keterlibatan masyarakat dilingkungan pembangunan PLTA Lae Kombih lll.
“Pemerintah kota Subulussalam tidak akan membiarkan pembangunan PLTA lae Kombih lll menyisakan masalah. Apalagi sampai merugikan Pemerintah kota Subulussalam maupun masyarakat,” katanya.
Untuk itu, pihaknya berharap kepada masyarakat agar mendukung PSN ini.
Diketahui, AMDAL dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) PLTA di Lae Kombih lll yang akan di bangun di wilayah Kecamatan Penanggalan.
Tentu menjadi pertanyaan publik dan masyarakat.. Mengingat adanya Taman Hutan Rakyat (Tahura) Lae Kombih merupakan salah satu hutan endemik pohon kapur kekayaan Alam Dunia yang harus dijaga dan kelestariannya .terang Sairun.(spi/sjp)
No comment