Lampura,sinarpagiindonesia.com – Ratusan awak media yang tergabung disejumlah organisasi pers di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengelar aksi turun kejalan. Kamis (13/10/2022).
Aksi digelar disejumlah titik, mulai dari mendatangi Kantor Pemkab Lampura, Kantor DPRD, Kejari, Polres Lampura hingga di bundaran Tugu Payan Mas.
Aksi dilakukan lantaran pihak Sekretariat DPRD Lampura yang hingga kini tak kunjung membayarkan hak-hak media di Kabupaten tersebut.
Mulai dari dana langganan yang menunggak selama tiga bulan, serta dana Advertorial puluhan media yang juga belum dibayarkan.
Dibeberapa kesempatan, Kassubag TU dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Lampura, Winda Susanti mengatakan, jika dana media di DPRD Lampura tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2,1 miliar telah habis.
Dalam orasinya, Artoni selaku korlap massa aksi meminta Bupati dan Wakil bupati untuk segera mencopot Sekretaris dewan (Sekwan), Kabag Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Lampura dari jabatannya.
Selain itu, dia juga mengatakan, pejabat Sekretariat DPRD Lampura dapat membuka realisasi anggaran media yang mereka kelola.
” Kami juga minta anggota DPRD tidak mengintervensi anggaran media yang ada di Sekretariat DPRD Lampura,”pungkasnya.
Untuk diketahui bersama, bertepatan aksi yang digelar hari ini, sejumlah oknum pejabat Sekretariat DPRD Lampura akan menjalani pemeriksaan di unit Tipidkor Polres Lampura.(spi/team/*)
No comment