Batang Kuis,sinarpagiindonesia.com – Bermaksud membagusi kabel wayar tiang listrik Hendri Syahputra alias Dedek warga desa baru dusun 5 kecamatan Batang Kuis menjadi korban pengeroyokan dan fitnah dituduh kibus PLN oleh pelaku
Tak terima dikeroyok oleh 4 pria dewasa di warung kopi depan perumahan dusun 2 desa baru ,Hendri Syahputra (27) warga Dusun 5 Desa baru Kecamatan Batang Kuis melaporkan para pelaku yang mengeroyoknya ke SPKT POLRESTA DELI pada Senin malam (06/02/2022).
Awal cerita menurut keterangan korban bahwa ianya diajak dan dijemput dari rumahnya oleh seorang pria bernama Irwan (24) yang masih bersaudara sepupu dengan Korban ,untuk memperbaiki kabel wayar tiang listrik dilokasi perumahan dusun 2 parit 12 desa baru Kecamatan Batang Kuis.siang itu sekitar pukul 13.30 wib.siang itu.
Dimana dari keterangan korban dirinya saat itu sedang membetuli kabel wayar tonggak listrik didatangi seorang pria yang dikenalnya bernama Ari lalu di piting lehernya dan dibawa ke warung kopi depan perumahan tersebut.
” Awak sekitar jam 13.30 dijemput si Irwan sepupu ku untuk bagusin wajar kabel tonggak lampu diperumahan tempat dia kerja pak, jadi awak tak tau tiba-tiba waktu aku sedang membagusi wayar datang si ari menarikku dari belakang sambil memiting leherku dan membawaku ke kedai kopi depan perumahan itu pak ” Jelas Korban menceritakan kronologis pengeroyokannya.
Lanjut Korban kembali menjelaskan..
” Di warung itulah aku dipukuli ama Joni ,ari dan Sadam dan temannya , Sadam yang berada di sebelah kanan ku dengan tiba-tiba memukul jidat kepala ku dengan kursi pelastik warna biru sampai berdarah kepala ku dan sadam memaksa aku mengaku bahwa aku dituduh mengkibusi curi arus rumah joni ke PLN,lalu kutanyak mereka kenapa aku dipukuli Bg,, jawab joni ” kau kibusin listrik ku ke PLN ya,,aku jawab lagi ” aku aja baru pulang kerja masang listrik di Aceh mana ada urusanku ama orang PLN Bg,, ” Papar Korban menceritakan perdebatan nya terhadap joni cs.
Korban akhirnya di usir pulang dari lokasi pemukulan lalu Korban tak terima atas tindakan pengeroyokan yang dilakukan Joni dan rekan-rekannya kemudian atas arahan orang tua korban pun membuat laporan pengaduannya ke SPKT POLRESTA DELI SERDANG dengan nomor STTLP/ B /91/ II / 2023 / SPKT / POLRESTA DELI SERDANG/ POLDA SUMUT yang diterima KASPKT Ipda Ferry LM.
Kepada pihak kepolisian setelah melakukan Visum ke rumah sakit ,Korban menjelaskan kronologis kejadian pengeroyokan yang dialaminya saat itu dan akibat pengeroyokan itu korban mengalami Luka koyak pada kening / zidat kepalanya, Tulang rusaknya bengkak dan kepala pada berbenjolan karena dipukuli berulang kali oleh para pelaku.
” aku tak terima dikeroyok si Joni dan kawan-kawannya, makanya aku buat laporan pengaduan ke Polresta Deli Serdang ama visum rumah sakit dengan harapan ke empat pelaku pengeroyok aku itu segera ditangkap ,sebelumnya aku ucapkan terima kasih ama pak polisi yang sudah menerima laporan pengaduan ku ” Ucap korban mengakhiri keterangannya.
Orang tua korban yang bernama Rahmat (51) biasa dipanggil pak amat warung melinjo merasa tidak senang anaknya dikeroyok empat orang di warung kedai kopi dan memohon kepada kepolisian Polresta Deli Serdang untuk menangkap keempat pelaku pengeroyokan terhadap anaknya.
” Saya tak senang anakku di keroyok pak,sekarang kami uda buat laporan pengaduan ke polisi dan saya memohon kepada Bapak polisi supaya keempat pelaku diamankan demi hukum dan Keadilan karena kami uda jadi korban,kami juga meminta awak media memberitakan kejadian pengeroyokan ini ” Jelas Pak Amat penuh harap kepada kepolisian dengan wajah sedih.( Yetno)
No comment