Aceh Subulussalam, sinarpagiindonesia.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh (Kajati) sampaikan agar Kejari terlibat pada saat diadakan Musrenbang Desa (Musyawarah Perencanaan Pembangun Desa )
Instruski tersebut disampaikan Bambang Bachtiar, SH.MH dalam kunjungan nya beserta rombongan ke Kota Subulussalam sekaligus Peresmian Rumah Dinas dan peletakan batu pertama Mushala Al-Rayyan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Subulussalam,” Senin 6/2/2023.
Terkait pengelolaan Anggaran dana desa Kajati Aceh menyampaikan agar Kajari terlibat pada waktu diadakan musrembang Desa.
Tujuannya agar para kepala desa yang menerima Anggaran Dana Desa agar tepat sasaran dalan mengelola serta pembiayaan dana desa tersebut digunakan kepada yang sangat perlu dan urgen.
“Saya meminta kerja sama dan dukungan, kaitannya dengan tata kelola masalah keuangan maupun anggaran Desa
Sebaiknya, terkait Anggaran dana desa kajari terlibat pada waktu diadakan Musrenbang Desa” Kata kajati Aceh.
Lebih jauh Kajati Aceh menjelaskan dalam hal penanganan kasus – kasus pengelolaan dana desa tidak serta merta melakukan penindakan.
“Dalam pemerintahan kabupaten ataupun Kota mempunyai Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yakni inspektorat
Fungsi Inspektorat lebih diberdayakan, Jika di hasil temuan dalam 60 hari tidak diselesaikan, maka selanjutnya akan ditindaklanjuti dan diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar, SH., MH juga mengucapkan syukur Alhamdulillah. Karena kedatangannya ke Subulussalam memenuhi undangan Kajari Kota Subulussalam. sehingga baru pada sore hari ini ada waktu termasuk Kunjungan Kerja ke Kejari Singkil.
“Kita bisa bersilaturahim dalam rangka peresmian rumah Dinas dan peletakkan batu pertama pembangunan Mushola Ar-Rayyan, ini dalam artinya kemuliaan,” Ungkapnya menjelaskan.
Dalam kesempatan itu juga, Bambang Bachtiar mengucapkan terimakasih kepada Walikota Subulussalam, H.Affan Alfian Bintang,SE atas Kerjasama dan kolaborasinya dengan Kejari dalam rangka pelaksanaan tugas dan juga sarana prasarana sudah banyak membantu Kejari Subulussalam.
“Tentunya apa yang dibangun oleh Walikota ini adalah berdasarkan asal anggaran dari anggaran Negara, uang ini uang rakyat, tentunya bagaimana Pak Walikota sudah memberikan bantuan, sehingga kita juga harus bisa menunjukkan kinerja kepada masyarakat untuk melayani lebih baik lagi,” Kata Bambang Bachtiar, SH., MH.
Oleh sebab itu, Kajati menyampaikan terimakasih kepada semua forkopimda bisa berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota dengan kompak. Supaya dipertahankan ke depannya karena keberadaan instansi vertikal seperti Dandim, Kapolres, memiliki anggaran terbatas.
Walikota Subulussalam mewakili seluruh masyarakat dan pemerintah Kota Subulussalam mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Kajati Aceh beserta rombongan sudah menyempatkan hadir di Kota Subulussalam Bumi Syekh Hamzah Fansuri.
“Ini menjadi suatu kehormatan bagi kami menerima kunjungan bapak Kajati di tengah agenda yang cukup padat karena akan melakukan kunjungan di beberapa Daerah. mudah-mudahan semua agenda tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar,”Ucap Affan Alfian.
Pada kesempatan tersebut, Affan Alfian Bintang menyampaikan sekilas bahwa Kota Subulussalam ini adalah Kota termuda di Provinsi Aceh dimana Kota Subulussalam ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Singkil tahun 2007 sehingga status sebagai daerah otonom masih berusia lebih kurang 16 tahun.
Acara tersebut dihadiri lansung oleh Walikota Subulussalam H.Affan Alfian Bintang, SE., Wakil Walikota Subulussalam Drs. Salmaza, MAP ,Kajari Subulussalam Mayharsy Indra Putra,SH.,MH., Ketua DPRK Subulussalam Ade Pranata Bintang, S.Ked , Dandim 0118/Subulussalam Letkol Inf Ari Sunu Kuncoru , Kapolres Subulussalam AKBP Yoghi Hadisetiawan, S.I.K, M.I.K., Forkopimda dan seluruh undangan yang berhadir.(spi/sjp)
No comment