Aceh Singkil,sinarpagiindonesia.com – Kejaksaan Tinggi Aceh meresmikan tiga gedung Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Senin (6/2/2023).
Ketiga Pembangunan gedung tersebut diantaranya Gedung Lanjutan Revitalisasi Gedung Kantor, Mushalla, dan Balai Rehabilitasi NAPZA Adhyaksa Kejaksaan Negeri Aceh Singkil
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar S.H.,M.H., menyampaikan Apresiasinya kepada Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, dimana Kejaksaan Negeri Aceh Singkil berhasil meraih penghargaan dalam pemanfaatan Rumah Restorative Justice.
Kajati Aceh juga menyampaikan rasa bangganya terhadap Kepala Kejaksaaan Negeri Aceh Singkil Muhammad Husaini S.H.,M.H. atas pencapaian dan prestasinya untuk memajukan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.
“Saya mengucapkan selamat kepada Kepala Kejaksaaan Negeri Aceh Singkil Muhammad Husaini S.H.,M.H yang akan pindah tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Koba,” ucapnya.
Selanjutnya dilakukan Penandatanganan Prasasti “Pembangunan Lanjutan Revitalisasi Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Pembangunan Mushalla Baitul ‘Adli Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kabupaten Aceh Singkil,”.
Selain itu juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan Rumah Restorative Justice terbaik yang ada di Kabupaten Aceh Singkil, penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada nazhir wakaf dan pemberian santunan kepada anak yatim dan masyarakat kurang mampu.(spi/sjp)
No comment