Jakarta, www.sinarpagiindonesia.com – Penasihat Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, mengungkapkan harapan kliennya seusai menerima vonis tersebut. Richard berharap bisa kembali menjadi anggota Polisi aktif.
“Harapan Richard Eliezer untuk kembali berdinas menjadi anggota Brimob,” kata Ronny seusai sidang vonis Richard Eliezer, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2).
Ronny berujar, menjadi anggota Brimob merupakan kebanggaan bagi kliennya.
“Itu adalah kebanggaan Richard Eliezer,” tegasnya.
Lantas apakah Richard Eliezer masih mempunyai peluang berkarir sebagai anggota Polri usai divonis 1 tahun 6 bulan penjara?
Ahli psikologi forensik sekaligus peneliti ASAL Indonesia Institute, Reza Indragiri Amriel, mengungkapkan Richard Eliezer masih mempunyai peluang berkarir sebagai anggota Polri jika majelis hakim tidak menjatuhkan vonis lebih dari 2 tahun penjara dalam perkara itu.
“Kalau kita ingin menyelamatkan karier Eliezer sebagai personel Polri, maka berdasarkan presiden sebelumnya, andaikan divonis bersalah hukuman maksimalnya tidak lebih dari dua tahun saja,” kata Reza Indragiri Amriel. (spi/lucky)
No comment