Dairi, www.sinarpagiindonesia.com –
Sejumlah Wartawan bertugas di Kabupaten Dairi, Sabtu ( 17/2) Membuat laporan pengaduan pengancaman pembunuhan dilontarkan oknum Perambah hutan dan kroninya ke Mapolres Dairi.
Tumpal Parwando Purba wartawan media Online mewakili teman temannya kepada SPI di Polres Dairi menjelaskan jika pada Hari Jummat (16/2) dia dan teman temannya mendapat info jika di desa Laksa Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi ada kegiatan illegal loging.
Bersama dengan 6 orang temannya wartawan menuju lokasi yang yang dimaksud dan menemukan tumpukan kayu berbentuk bahan seperti balok dan papan.
Disebutkan Purba ditanya kepada Kepala dusun dan warga sekitar mengakui jika kayu balok dan papan pemiliknya adalah AS yang juga merupakan warga setempat.
Selang beberapa saat kemudian Tumpal dan teman temannya menuju kerumah kepala desa Laksa untuk meminta informasi seputar keberadaan temuan kayu yang dimaksud namun didalam rumah telah ada oknum perambah AS dan kepala dusun, ujarnya.
Disaat teman temannya Jurnalis berada di rumah Kepala Desa, Tumpal Purba keluar dan diikuti AS oknum Perambah agar mau berdamai untuk tidak diberitakan namun ditolak olehnya dan dijawab jika keberadaan mereka di rumah kepala desa untuk menanyakan tanggpan kegiatan illegal loging tersebut.
Selang beberapa saat kemudian muncul LG temannya si AS dengan arogan membentak tidak takut dengan Wartawan “ taik semua Wartawan itu, dan kalau datang Polisi biar aku yang ditangkap” ujarnya.
Tidak hanya menghina profesi Wartawan, LG sampai mengamcam bunuh dikatakannya sama warga yang mulai berkumpul agar memotong anjing dan jika dagingnya kurang salah satu dari wartawan saat itu dipotong
“ takkup biang i asa hita seat, molo kurang jagalna salah sada diantara halakkon hita seat- red ancamnya dalam bahasa Tapanuli.
Tidak mau konyol karena warga lain sudah banyak kumpul. Tumpal Purba masuk kerumah Kepala desa kembali dan bergabung dengan teman temannya.
Tak mau konyol diramaikan massa, beberapa Wartawan mengalah atas pembicaraan awal untuk menanyakan keberadaan kegiatan illegal logimg kepada Kepala Desa Laksa Bermarga Maybang dan kembali ke Sidikalang dan membuat pengaduan ke Mapolres Dairi nomor STTLP/B/70/II/2023/SPKT/Polres Dairi agar segera menangkap para penghina dan pengancam bunuh para Wartawan tersebut. (Ginting/Spi/Lucky)
No comment