Jakarta, www.sinarpagiindonesia.com –
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.
Melalui siaran pers, Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana SH MH menyampaikan ke awak media Selasa (21/2/2023) adapun Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
DVJ selaku Mantan Sekretaris Direktur Operasi PT Surveyor Indonesia periode 2013 sampai dengan 2018.
YI selaku Kepala Legal dan Corporate Secretary DBS Bank.
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka BI dan Tersangka AN.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.tutup Kapuspenkum Kejagung. (spi/hen riau/bmbg/lucky)
No comment