Jakarta,sinarpagiindonesia.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait
Jakarta – Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai dengan 2019 terus di kembangkan oleh Kejagung.
Melalui siaran pers, Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana SH., MH., Mengatakan Senin (3/3/2013) Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa 1 orang saksi yaitu US
Ia selaku Manager Investasi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan periode 2005 sampai dengan 2019. Urai Ketut Sumedana.
Pemeriksaan saksi sambungnya lagi, dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai dengan 2019.(spi/bmbng)
No comment