Jakarta, www.sinarpagiindonesia.com – Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan (SesJAM-Pembinaan) Dr. Muhammad Dofir selaku Ketua Umum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2023 menyampaikan laporan kepada Jaksa Agung mengenai kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023 dengan tema “Prioritas Penganggaran Kejaksaan dalam Rangka Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Dalam laporannya, SesJAM-Pembinaan menyampaikan Musrenbang Kejaksaan RI dilaksanakan setelah keluarnya Surat Bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Kementerian Keuangan tanggal 10 April 2023 perihal Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan siaran Pers Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., Senin (15/50/2023). Dalam kesempatan itu SesJAM-Pembinaan mengatakan Pedoman Pelaksanaan Musrenbang di lingkungan Kejaksaan RI mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan, serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia serta memperhatikan arah kebijakan dan program prioritas nasional.
“Sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran diwujudkan dengan mengupayakan kesinambungan pelaksanaan perencanaan kinerja dan anggaran yang terencana serta sistematis oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan.
Sinkronisasi yang optimal diharapkan dapat menjamin ketersediaan anggaran untuk setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya program prioritas Kejaksaan yang selaras dengan program prioritas nasional,” ujar SesJAM-Pembinaan.
Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023 dengan tema “Prioritas Penganggaran Kejaksaan dalam Rangka Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” ini lanjut SesJAM-Pembinaan sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 dan masih menitikberatkan pada menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi pasca terjadinya pandemi Covid-19. Dimana penetapan target-target pembangunan diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang sudah diraih pada 2023, yang banyak mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan sosial, termasuk peran bidang hukum dan penegakan hukum dalam pembangunan.
“Musrenbang ini selain fokus pada penyusunan draft rencana kerja Kejaksaan 1 tahun ke depan (T+1) sesuai ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada pagu indikatif Kejaksaan, juga dapat memberikan gambaran kesiapan Kejaksaan dalam mendukung dan melaksanakan kebijakan pemerintah untuk pencapaian rencana jangka panjang nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Hasil Musrenbang Kejaksaan 2023 akan menjadi bahan Jaksa Agung dalam menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional/Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat,” ucap SesJAM-Pembinaan.
Sedangkan hasil Musrenbang ini akan menjadi pijakan dalam pembahasan trilateral meeting bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas, yang akan dilaksanakan pada Mei ini juga. Saat ini, upaya Kejaksaan dalam menyusun bentuk ideal perencanaan dan penganggaran terus mendapatkan apresiasi positif.
Kita semua berharap setelah penetapan pagu indikatif akan ditentukan kemudian pagu alokasi dan pada akhirnya alokasi anggaran bagi Kejaksaan di tahun 2024 yang memperhatikan kebutuhan ideal bagi Kejaksaan dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangannya. Jelasnya.
Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023 dilaksanakan di Denpasar Bali pada Senin 15 Mei 2023 s/d Rabu 17 Mei 2023, yang dihadiri baik secara langsung maupun virtual, diantaranya yaitu Gubernur Bali I Wayan Koster, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Bogat Widyatmoko mewakili Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Ketua Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja, Staf Ahli Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya mewakili Menteri Keuangan, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara Mohammed Ali Berawi, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Kepala Kejaksaan Negeri, Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Para Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Negara Republik Indonesia di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura.” Sumber Puskenkum Kejagung”
(spi/bmbg/lucky)
No comment