Jakarta, www.sinarpagiindonesia.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Melalui siaran pers, Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., Selasa (23/5/2023) mengungkapkan ke awak media, adapun tiga orang saksi yang diperiksa yaitu:
1. FR selaku Kepala Proyek Japek II Elevated.
2. MM selaku Direktur Utama PT Aria Jasa Reksatama.
3. W selaku Cashier Divisi 5 PT Waskita Karya (persero) Tbk.
Ketiga orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, pungkas Ketut Sumedana.
(spi/bmbg/lucky)
No comment