Selama memenuhi persyaratan, siapapun berhak menjadi gubernur. “Sah-sah saja, siapapun boleh maju, yang penting memenuhi persyaratan,”ucap Edy, kepada wartawan, Rabu (31/5).
Kemudian Edy megatakan, selama seseorang tidak terikat pada jabatan formal, mereka berhak menyatakan kepada publik terkait keinginannya untuk maju kembali di kontestasi politik yang akan berlangsung pada 2024.
Akan tetapi, lanjut Edy Rahmayadi, bagi figure atau sosok yang masih memegang jabatan, sebaiknya tidak melakukannya. “Sah-sah saja bagi orang yang tidak terikat dengan (jabatan) formal tadi. Tapi kalau sudah terikat dengan formal tadi, wah belum lah, nanti kalau sudah berakhirnya yang formal, itu hak prerogatif,” ungkapnya.
Terkait majunya jabatan formal itu, Edy Rahmayadi pun sebelumnya menyatakan permohoonan maaf “Saya minta maaf kepada warga Sumut usai menyatakan dirinya siap maju menjadi calon gubernur (cagub) pada Pilgub 2024 pada pekan lalu,” ungkapnya.
Dia merinci, secara etika, hal tersebut kurang tepat. “Untuk hal Itu saya minta maaf untuk rakyat Sumatra Utara. Ini garis bawahi besar-besar ya. Seharusnya secara etika saya belum boleh, kenapa? Karena batas saya jadi gubernur itu 5 September, tanggal 6 September itu hak prerogatif saya,” ujar Edy saat diwawancarai di depan rumah dinasnya
Edy membeberkan, pernyataannya tersebut sebelumnya dipengaruhi karena sisi emosionalnya, namun tak menyebut persoalan yang membuatnya jadi emosi itu.
“Jadi harusnya itu kemarin saya minta maaf, emosional saya harus menyatakan secara langsung. Itu etikanya tidak baik, secara politik. Karena saya gubernur. Tak bisa dilepaskan antara Edy dan gubernurnya itu tidak fair, saya minta maaf,” ucapnya lagi.
Mantan Pangkostrad menuturkan terkait pernyataan dirinya maju menjadi gubernur untuk periode kedua yang sudah diketahui publik, sudah merupakan janji politiknya. “Tapi karena sudah terbuka dan itu janji politik saya, tapi secara riil saya belum berbuat, itu hanya niat,” katanya. (spi/red).
No comment