Lampura, sinarpagiindonesia.com – Polres Lampung Utara melalui unit tipikor soroti temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung tahun 2022 terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Lampung Utara.
“Kita sudah monitor terkait temuan BPK terkait objek pemeriksaan (obrik) dana pada TA 2022 Lampung Utara. Apabila sampai waktu yang diberikan tidak diselesaikan, maka Polres Lampung Utara dalam hal ini Unit Tipikor Polres Lampung Utara akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap temuan temuan tersebut, ” Kata Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK, Minggu (4/6/2023)
Dijelaskannya, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara atau pihak ke tiga harus segera menyelesaikan terkait temuan BPK perwakilan Lampung. Sebab, jika sampai waktu yang telah diberikan juga tidak ada penyelesaiannya, maka unit tipikor akan melakukan langkah penyelidikan dan penyidikan sesuatu aturan yang berlaku.
“Kami mewarning kepada OPD atau pihak ke 3 yang terdapat temuan dari BPK agar segera menyelesaikan, ” Tuturnya.
Selain itu, ia menambahkan kepada seluruh LSM ormas dan Media mari sama-sama memonitor progresnya, sehingga terkait temuan BPK perwakilan Lampung bisa segera mereka selesaikan.(Spi/As/Red*)
No comment