Medan,sinarpagiindonesia.com – Tim Humas Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti kegiatan tindak lanjut Monev Sistem Pengelolaan Informasi Pelayanan Publik (SIPPN, Selasa (06/05/23).
Menindaklanjuti surat Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM perihal Tindak lanjut Hasil Monev Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPPN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rutan Kelas I Medan hadir mengikuti kegiatan ini dalam bentuk virtual meeting di Aula Muladi.
SIPPN merupakan media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat yang merupakan program penyampaian informasi secara global dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dan merupakan salah satu target kinerja Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2023
Pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM salah satunya bertujuan untuk menciptakan perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan demi berlangsungnya penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, bersih dari perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme, mampu melayani publik secara responsif dan sesuai dengan kebutuhan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memantau secara berjenjang penyelenggaraan SIPPN khususnya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.(spi/red)
No comment