Jakarta, www.sinarpagiindonesia.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa VBS sebagai Saksi.
Hal disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., saat menggelar siaran pers, Kamis (20/7/2023).
Kepada awak media disebutkan, VBS selaku Kasubdit Ekspor pada Direktorat Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di panggil dan di Periksa Penyidik terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 April 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, ringkas Ketut.
(spi/bmbg/lucky)
No comment