Tanpa Papan Informasi Penggunaan Dana Bos SMP.N 1 Berampu Diduga Tidak Tepat Sasaran

Dairi,sinarpagiindonesia.com –Penggunaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) TA.2022 dan 2023 Diduga Bermasalah kurang transparan dan tidak tepat sasaran

Kecurigaan awal muncul setelah beberapa media yang hendak melakukan konfirmasi kepada oknum kepala sekolah, Selasa (7/11) sebagian pertanyaan yang diajukan, dan dijawab kepsek inisial TS kesannya seperti mengada ada.

Seputar tidak tersedianya papan informasi pengunaan dana BOS di sekolah? Kepsek SMP N 1 Berampu Berdalih disimpan karena sudah mengalami kerusakan.

Selain itu anggaran Bos kinerja sebagai sekolah penggerak sebesar lebih kurang 135 Juta peruntukannya kemana aja, oknum Kasek tidak bisa dijelaskan secara rinci penggunaanya.

Disebutkan salah satu item penggunaannya untuk Bimtek guru sekolah dan anehnya narasumber di kegiatan tersebut adallah gurunya sendiri yg telah duluan mengikuti Bimtek diluar Kabupaten Dairi.

Penggunaan anggaran dana BOS Reguler untuk murid 457 siswa juga dinilai aneh, seperti untuk anggaran kegiatan Ekstrakurikuler pihak sekolah disebutkan membuat sekolah les sore calistung sebanyak 16 orang siswa/i, hal ini sungguh diluar logika. Diketahui untuk Ekstrakurikuler yang ditampung dana BOS cukup lumayan.

Selain itu, ketika ditanyakan penggunaan pembelian buku perustakaan setiap tahun dibeli untuk dipinjamkan ke siswa.

Padahal, menurut pengakuan oknum kepala sekolah, buku di Perpustakaan sekolah jumlahnya cukup atau one book, one student. Karena buku yang dipinjamkan ke siswa jika rusak atau hilang diganti orangtua

“ bisa aja sekolah tetap membeli buku setiap tahun karena situasi saat ini ada di kurikulum, Merdeka, ujarnya sedikit gugup.

Anehnya ketika diminta daftar pembelian buku di Rska sekolah, TS tidak mau memberikan “ dokumen itu rahasia, pak” ujarnya lagi.

Dan ketika tim juga menanyakan soal keanehan pembayaran uang rekening koran Secara tunai padahal pada masa sekarang tidak diperkenankan lagi dan sistim pembayaran dilakukan secara CMES ( rekening )

Bendahara sekolah Br.SE menjawab agak sedikit bingung“ saya bayar rekening koran secara tunai kepada wartawan dengan menarik uang ke Bank”

Ketika ditanya apakah dia nya tidak menyalahi aturan karena pembayaran secara tunai? Bendahara sekolah langsung permisi bagai mengelak pertanyaan selanjutnya.

Dari banyaknya pertanyaan komfirmasi Wartawan kepada pihak sekolah, tak bisa dijawab dengan baik. Diduga penggunaan dana Bos Sekolah SMPN 1 Kecamatan Berampu sarat dengan masalah dan menyalahi aturan.

Diminta Kepala Dinas Pendidikan Kab.Dairi agar segera memanggil kepala sekolah untuk dilakukan klarifikasi selanjutnya pihak aparat penegak hukum untuk melakukan audit dan pemeriksaan secara seksama agar penggunaan dana BOS sekolah SMPN 1 Kecamatan Barampu tepat sasaran dan bukan untuk memperkaya segelintir oknum ( spi/ginting)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *