Dugaan Timpang Tindah Kegiatan Dan Korupsi Proyek Di SMAN 1 Kedondong Menjadi Sorotan LSM Trinusa

Lampung, www.sinarpagiindonesia.com – Pembangunan dan Rehabilitasi SMAN 1 Kedondong, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, dengan nilai Kontrak Rp.2.039.613.604,00 yang di kerjakan oleh CV.TRI PANCA ARTHA diduga terjadi manipulasi.

Faqih Fakhrozi Selaku Sekjen LSM TRINUSA Provinsi Lampung Menilai bahwa kegiatan pembangunan gedung baru dan Rehab yang ada di SMAN 1 KEDONDONG Kabupaten Pesawaran tidak sesuai dengan Spek kegiatan. Hal ini berdasarkan Analisa Kasat Mata Bangunan tembok gedung tersebut sudah retak Pengecekan Berbayang, hal ini diduga dampak yang dikerjakan secara asal-asalan, untuk mendapatkan atau meraup keuntungan yang besar.sehingga diduga pekerjaan yang dikerjakan tidak berdasarkan mutu kerja serta besteknya.

Selain itu dialokasi pekerjaan Para Pekerja tidak Menggunakan Alat Pengaman Diri (APD) hal ini jelas melanggar Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2010 tentang APD

Kemudian di sampaikan oleh salah satu narasumber dari pihak sekolahan mengatakan bahwa ada sebagian Bangunan Rehab yang sedang di Laksankan menggunakan Anggaran Sekolahan.

Menurut Faqih kegiatan tersebut adanya dugaan kesengajaan Timpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan dan adanya dugaan telah terjadi unsur dugaan korupsi berjamaah. Maka kami secara kelembagaan akan Meng Agendakan Unjuk Rasa di depan kantor dinas pendidikan provinsi Lampung untuk tidak melakukan PHO pekerjaan tersebut, dan kami akan melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung. Sebagai bentuk perlawanan terhadap para pelaku Dugaan Korupsi di Provinsi Lampung.

(spi/red)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *