Penggunaan Dana Desa Jumantuang Kecamatan Siempat Nempu Kabupaten Dairi Diduga Tak Tepat Sasaran


Dairi,sinarpagiindonesia.com –Penggunaan dana desa sebesar lebih kurang Rp. 1.203.234.972 desa Jumantuang Kecamatan Siempat Nempu Kabupaten Dairi, untuk TA.2023 diduga banyak direkayasa untuk memperkaya beberapa oknum yang terlibat di kantor desa yang dimaksud.

Dari beberapa infomasi yang berhasil dihimpun dari beberapa narasumber yang layak dipercaya menyebutkan, ada beberapa item lokasi anggaran kurang jelas digunakan alias diduga mark up.

Informasi tertera di infografis desa Jumantuang, alokasi dana Pendidikan ditampung sebesar Rp.53.750.600 kurang masuk akal, padahal di desa yang dimaksud belum ada PAUD milik desa, dan ada lagi untuk Posyandu dibuat Rp. 88.625.000,-

Selain itu kegiatan fisik untuk sambungan perpipaan dan hidran tungku sepanjang 583 meter Rp. 38.480.700 dan perkerasan jalan perladangan dusun v Sepanjang 753 x 3 Meter Rp. 245.669.900,- dan anehnya anggaran ini dikerjakan oleh pihak ketiga ( rekanan)

Ketika tim wartawan mengkonfirmasi ke kantor desa, Senin ( 4/12) kepala desa disebutkan tidak ada dikantor dan sekretaris desa Jenato Siburian dan Kaur Keuangan Br.Simare mare hanya memberikan sedikit informasi yang ditanyakan soal dana pendidikan Posyandu dan Bumdes dan kegiatan fisik yang dikerjakan oleh pihak rekanan CV BS.

Sekdes dan Kaur keuangan menyebutkkan, anggaran pendidikan Rp. 53.750.600 itu diberikan pada siswa SD yang berprestasi dan membuat les sore calistung di dua sekolah di desanya“ dua honor guru juga dibayar selama enam bulan” ujarnya.

Namun ketika ditanyakan berapa honor guru tersebut? Sekdes dan Kaur Keuangan mengelak “ tanyakanlah ke kepala desa, pak” ujar

Selanjutnya Sekdes Jenato Siburian mengajak melihat pekerjaan fisik desa dan selanjutnya menuju ke rumah Kepala desa, Bontor Sianturi.

Jawaban Kepala desa Bontor Sianturi, juga gak bisa menjelaskan secara rinci penggunaan dana pendidikan dan Posyandu yang begitu besar.

“ uang pendidikan membagi bagi hadiah siswa/i yang berprestasi dari kelas satu hingga kelas enam dalam bentuk buku dan alat tulis dan membeli ATK seperti kapur tulis didua sekolah” ujarnya.

Sementara besaran honor yang diberikan kepada dua guru ? Sang Kepala desa tidak bisa menjelaskan dan terdiam.

Ketika ditanyakan lagi seputar laba dari kegiatan fisik yang dikerjakan pihak rekanan, dari perkerasan dan sambungan perpipaan, apakah masuk Kas desa atau?

Dengan asumsi tak mungkin dua kegiatan tersebut anggarannya pas dan tiada lebih dan tidak berkurang. Sang kepala desa juga tak bisa menjawab. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar, ada apa dibalik ini semua?

Untuk itu, diminta kepada inspektorat Kabupaten Dairi maupun Aparat penegak hukum menelusuri alur dana desa Jumantuang dipergunakan kepala desa dan perangkatnya agar jelas untuk dipertanggung jawabkan secara rinci agar jangan salah mempergunakan untuk segelintir oknum untuk memperkaya diri (spi/ginting)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *