Sejak Terbentuk Satgas P3GN Polri Sita 2,3 Ton Sabu


Wakabareskrim Irjen Asep. (foto : dok) 

 

  • Jakarta,sinarpagiindonesia.com –Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri melalui Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri mengatakan telah menyita 2,3 ton sabu hingga 1,4 ton ganja. Penyitaan itu dilakukan sejak terbentuknya P3GN pada September tahun lalu.

” Selanjutnya kami juga telah menerbitkan sebanyak 11.918 laporan polisi dan menyita sejumlah barang bukti antara lain yaitu sabu seberat 2,3 ton, lalu ekstasi sebanyak 964.268 butir, ganja seberat 1,4 ton dan kokain seberat 8,23 kg.

 

Ada juga tembakau Gorilla seberat 124,6 kg, ketamin seberat 24,8 kg, heroin seberat 85 gram dan obat keras sebanyak 4.118.331 butir,” paparnya pada pers rilis di Jakarta, Rabu lalu (07/02/2024).

Tak hanya itu, Satgas Penanggulangan Polri juga menyelamatkan lebih dari 17 juta jiwa.

” Ditinjau dari hasil pengungkapan yang kami lakukan, dapat kami sampaikan bahwa satgas penanggulangan Polri telah berhasil menyelamatkan 17.667.827 jiwa,” sebutnya.

 

Terdapat 9 kasus menonjol dari 11.918 laporan polisi selama 2024. Tiga diantaranya kasus narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu total 140 kg dan 150.206 butir ekstasi oleh satgas penanggulangan narkoba Polda Sumsel.

Kasus narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 91 kg dan 44 ribu butir ekstasi oleh satgas penanggulangan narkoba Polda Sumut dan penanggulangan narkoba di area Lampung Selatan.

 

” Selanjutnya kami sampaikan bahwa diantara 11.918 laporan polisi yang kami tangani, ada 9 kasus menonjol yang berhasil kami ungkap selama tahun 2024,” ujarnya.

” Dan yang ketiga pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 88 kg di area pemeriksaan Lampung Selatan, ini merupakan hasil kerja sama antara Satres narkoba Polres Lampung Selatan dan satgas penanggulangan narkoba Polda Lampung,” tambahnya. (spi/red)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *