Medan,sinarpagiindonesia.com – Demi kenyamanan dalam pengurusan surat kendaraan bermotor baik Roda 2 dan Roda 4 berikut pembayaran pajak kendaraan bermotor,Kasi BPKB beserta anggota melakukan razia penertiban calo yang beada di Sistim Manunggal Satu Atap(Samsat) Jalan Putri Hijau Medan.
Hal ini di lakukan Kasi BPKB, tidak terlepas dari keluhan beberapa pengurus pajak kenderaan terhadap mereka,yang hendak membayar pajak kenderaan di kantor Samsat Medan Utara Jalan Putri Hijau.
Menurut salah seorang pengurus pajak kenderaan sendiri(Pemilik langsung) mengatakan pada awak media ini,”sudah terlalu sekali para calo yang berada di seputaran Samsat ini”.
Mereka (red para calo) main paksa seperti,mau menggesek kenderaan sepeda motor yang sudah berakhir masa berlaku lima tahun.”Dan yang parah nya lagi,mereka memaksa dan menjual map serta surat keterangan/kuasa dengan harga yang tidak wajar.
“Dengan perbuatan calo seperti itu,dianggap pengurus pajak ada kerja sama dengan petugas Kepolisian yang berada di Samsat tersebut”.Dengan gerak cepat Kasi BPKB beserta anggota cek pisik Ranmor,mengamankan lokasi yang membuat resah para pengurus pajak kenderaan bermotor.
“Kasi BPKB juga mengatakan,demi kenyamanan para pengurus kita langsung turun ke lokasi yang disebutkan para pemohon pajak”.Saya tidak main main,ini demi kenyamanan para pemohon agar di Samsat Medan Utara benar benar steril,dari para calo.Kita harus tertibkan agar jangan lagi ada laporan tentang kita,seolah olah ada merestui calo berada dalam lingkungan Samsat.Dan wajib pajak harus kita lindungi sebab mereka akan bayar pajak kenderaannya di Samsat Putri Hijau Medan.(spi/luky)
No comment