Perintah Cleaning Service Racik Obat Pasien, Kepala Apoteker Dan Farmasi RSUD Ryacudu Diduga Langgar Aturan Berat


Lampung Utara, www.sinarpagiindonesia.com – Penyalahan wewenang dan pelanggaran kode etik pelayanan apoteker RSUD Mayjen H.M Ryachudu Kotabumi terhadap pasien kembali terjadi. Hal tersebut dibuktikan dengan kejadian yang menimpa salah satu pasien Najiah (60) warga kotabumi, Lampung Utara.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/7/24) lalu, saat itu pasien melakukan cek’up kepada dokter Spesialis Syaraf dr.Betty Soedaly Sp.S dipoli RSUD Ryacudu Kotabumi, setelah mengalami memar diwajah dan retak di bagian tulang pipi akibat terjatuh.

Setelah selesai melakukan Ronsen ,Scening dan diperiksa oleh dokter spesialis syaraf dr.Beti di poli RSUD setempat, lalu pasien diberikan resep obat untuk diambil di depot (Apotek) yang ada di RSUD tersebut. Namun mirisnya saat keluarga pasien melakukan penebusan obat, tidak ditemukan satupun petugas yang menjaga depot obat (Apotek) yg ada di RSUD.

Kemudian tiba-tiba salah seorang petugas Cleaning Service yang bertugas membersihkan ruangan depot (Apotek) tersebut langsung melayani pasien. Anehnya, resep dari dokter spesialis syaraf belum diberikan namun obat telah disiapkan. Kemudain petugas kebersihan itu melalui via WhatsApp diperintahkan kepala Apoteker Desi untuk membuat salinan resep sang dokter terkait obat yang tidak tersedia di depot setempat.

Setelah dicek dan dipertanyakan kembali ke pada dr.spesialis yang memeriksa, ternyata obat yang diberikan itu tidak sesuai (Salah Obat) dengan resep yang diberikan sang dokter kepada pasien.

Mendapati pelayanan yang kurang baik, keluarga pasien Tini Hidayati (40) yang juga merupakan karyawan di RSUD Ryacudu tidak terima dan mencoba menyikapi hal tersebut kepada pihak atasan yang ada di RSUD setempat secara internal, agar peristiwa itu tidak terulang kepada pasien lain nya.

Selang beberapa hari, keluarga pasien lainya Farzani (45), menemui direktur RSUD Ryacdu guna mempertanyakan dan membahas kejadian yang menimpa orang tuanya selaku pasien di RSUD setempat. Setelah mendengar peristiwa yang terjadi Direktur RSUD dr.Aida Fitriah Subandhi didampangi Kepala Tata Usaha (TU) Sri Andini, SKM, MM sangat geram dan menyesalkan hal itu dapat terjadi.

Dalam pertemuan itu, direktur RSUD dr. Aida akan mengambil langkah tegas dan menggelar rapat guna menyikapi hal yang terjadi. dr. Aida berjanji akan memindah tugaskan Oknum Cleaning Service dari depot obat (Apotek) serta memanggil seluruh tenaga apoteker dan kepala farmasi berikut pejabat yang menanguinya.

” Saya juga baru tau kejadianya karna saya lagi diklatpim, hari ini saya akan kumpulkan semua yang terkait untuk rapat dan membahas hal tersbut, agar tidak terulang kembali. Kedepan akan kita pindahkan petugas OB nya dari depot biar tidak kebiasaan” tegas dr.Aida kepada keluarga pasien. Senin (8/7/24).

Usai pihak keluarga pasien menemui sang direktur, kemudian Kepala Apoteker/Faramasi Desi dan rombongan mencoba mendatangi kediaman pasien guna silaturahmi, meminta maaf dan melihat kondisi pasien secara langsung. Pada saat itu seluruh keluarga pasien telah memafkan dan memaklumi serta tidak menuntut apapaun atas kejadian yang menimpa pasien.

Namun, pada kamis (18/7/24) saat pasien kembali melalukan cek’up dipoli syaraf kepada dr. Bertty terkait kesehatannya. Lalu saat keluarga korban akan menebus obat sesuai resep yang diberikan dokter di depot obat (Apotek) mendapati kepala Apoteker Desi dengan raut wajah yang tidak menyenangkan dan marah-marah tanpa sebab. Mendapati hal tersebut kemudian terjadi cekcok dan adu mulut antara Kepala Apoteker dan keluarga pasien.

Diketahui, oknum petugas Cleaning Service yang diperintahkan kepala apoteker Desi untuk meracik obat masih bertugas di depot obat (Apotek) dan belum dipindahkan sesuai dengan yang diungkapkan direktur pada saat pertemuan dengan pihak keluarga pasien lalu.

Seharusnya selaku kepala Apoteker sekaligus menjabat sebagai kepala Farmasi RS Pemerintah, Desi harus menunjukan sikap yang baik kepada siapapun pasien sesuai dengan kode etik dan SOP yang ada. Mengingat kesalahan yang pernah terjadi akibat kelalayan yang pernah diperbuatnya.

Dengan kejadian ini, maka pihak keluarga besar pasien akan malakukan langkah hukum sesuai aturan yang berlaku. Mengingat kejadian yang terjadi sangat fatal dan bisa mengakibatkan hal buruk bagi pasien.

” Kami pihak keluarga besar tidak terima atas perlakuan kepala Apoteker dan Famasi RSUD Ryacudu yang menganggap sepele hal yang terjadi. Awalnya kami sudah memaafkan tapi bukanya sadar malahan dia menunjukan sikap yang tidak baik, seolah-olah paling hebat, kebal hukum. Kita lihat nanti masalah ini akan kami tindaklanjuti bila perlu sampai ke meja hukum” Tegas Zani.

(spi/as/azmi)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *