Lampung Utara, www.sinarpagiindonesia.com – Ketua PWRI Lampung Utara Doni Mansyah membuat laporan ke polres Lampung Utara, terkait dugaan peristiwa yang menimpa putra nya AA yang dikurung dikelas oleh teman temannya dan vidionya sempat viral di media sosial instagram.
Akibat dari kejadian itu, Doni merasa psikologis anaknya menjadi tertekan, dimana AA dikurung dan ditertawakan oleh teman temannya, serta dipukul oleh temannya berinisial E yang juga bersekolah ditempat yang sama di SMP Negeri 1 Kotabumi.
“Saya sangat menyayangkan peristiwa ini bisa terjadi di ruang lingkup sekolah, dan ini dapat menjadi trauma bagi anak saya,” ucap Doni
Dikatakan Doni, saya menyekolahkan anak saya, dengan harapan agar dapat menempuh pendidikan dengan baik, tapi kok bisa terjadi peristiwa ini di ruang lingkup sekolah, ucap Doni. Lewat rilis yang disampaikan kepada media ini, jum.at 23 Agustus 2024.
“Atas kejadian bullying ini, kami pertanyakan sikap kepala sekolah dan wali kelas yang bertugas, tentu hal ini akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan legal standing yang berlaku, karna kami sangat menghawatirkan kejadian ini menjadi momok bagi anak kami yang menjadi korban bullying” tegasnya.
Atas kejadian saya melapor ke Polres Lampung Utara, dengan Nomor: LP/B/395/VII/2024/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG.
Allhamdulilah, Polres Lampung Utara merespon cepat laporan kami, untuk itu aya ucapkan terima kasih, dan saya harap agar pihak berwajib dapat terus menindak lanjuti sesuai norma hukum yang berlaku” ujarnya.
(spi/as)
No comment