Lampung Utara, www.sinarpagiindonesia.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (DPMDT ) Kabupaten Lampung Utra (Lampur) menggelar sosialisasi aplikasi Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD), (Minggu 1 Desember 2024)
dengan adanya Launching Platform
Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) pemerintah Desa apabila menggunakan anggaran DAU, dia harus mengunakan aplikasi Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD)
aplikasi Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) penerima jasa harus sudah terdaftar di aplikasi (P2KTD)
Jadi apa yang ingin pemerintah Desa belanjakan atau yang di butuhkan Desa segala sesuatu nya telah terdaftar di aplikasi (P2KTD), kata Kepala Seksi Usaha, Ekonomi Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (DPMDT) Yuni Santoso,
Sosialisasi (P2KTD) ini bertujuan untuk membantu desa mewujudkan kegiatan inovasi desa, yang membutuhkan keahlian teknis tertentu dalam meningkatkan kualitas pembangunan Desa, di bidang pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan serta pengembangan sumber daya manusia, dan infrastruktur Desa.
” Iya, P2KTD itu membentuk sebuah marketplace, yang terdiri dari berbagai tenaga ahli. baik itu SDM, konsultan keuangan, konsultan pajak dan lainnya.
“tentunya Potensi itu akan dimanfaatkan oleh Desa. Jadi saat Desa nanti membutuhkan tenaga ahli dalam proses penyelenggaraan pemerintahan Desa, mereka dapat melakukan kontrak kerjasama dengan Ahli yang telah tercantum di P2AKTD,” ujar yuni Santoso
P2KTD ini dengan harapan dapat menjadi masukan dalam membina desa agar bisa membawa kemajuan yang menyeluruh bagi masyarakat.
“terutama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa agar memonitoring dan memetakan desa – desa di Lampung Utara yang memiliki potensi di sektor apapun untuk dijadikan locus percontohan Nasional dalam pengembangan P2KTD, ” ucapnya.
(spi/as)
No comment