Aksi Damai Honorer Lampung Utara, Tuntut Perhatian Pemerintah Terhadap Nasib Mereka


Lampung Utara, www.sinarpagiindonesia.com – Kejaksaan dan DPRD Kabupaten Lampung Utara menerima aksi damai yang dilakukan oleh tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Bersatu Lampung Utara di Lapangan Kejaksaan dan DPRD Lampung Utara, Senin (6/1/2025).

Para honorer tenaga teknis yang berasal dari berbagai instansi di Kabupaten Lampung Utara membawa spanduk dan poster berisi tuntutan mereka, sekaligus menyuarakan aspirasi agar pemerintah segera memperhatikan nasib mereka.

Aksi damai ini diterima langsung oleh pihak Kejaksaan, Pimpinan dan Anggota DPRD, serta didampingi oleh Sekretaris Dewan. Dalam pertemuan tersebut, Kejaksaan dan DPRD menyambut baik kedatangan para tenaga honorer dan berjanji akan mengawal aspirasi yang mereka sampaikan.

Para honorer berharap agar persoalan yang mereka hadapi segera diselesaikan dengan adil dan transparan. Mereka meminta pemerintah Kabupaten Lampung Utara membuka formasi CASN PPPK Teknis sebesar-besarnya demi mewujudkan amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 tentang penyelesaian tenaga non-ASN tahun 2024.

“Tuntutan Para Honorer Lampung Utara”

Adapun tuntutan yang disampaikan dalam aksi damai ini adalah:

1. Meminta Kejaksaan dan DPRD Lampung Utara Mengusut Dugaan Pelanggaran:
Mendesak Kejaksaan Negeri dan Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara untuk mengusut tuntas dugaan adanya penyimpangan dalam penerimaan tenaga PPPK di Kabupaten Lampung Utara.
2. Tinjau Ulang Pengumuman BKPSDM:
Meminta pemerintah daerah melalui BKPSDM untuk meninjau ulang dan membatalkan pengumuman apabila terbukti melanggar aturan dan undang-undang.
3. Prioritas bagi Honorer Lama:
Anak honorer tahun 2005 yang memiliki SK Bupati dan digaji melalui APBD, serta telah mengabdi lebih dari 19 tahun, menuntut prioritas untuk diangkat sebagai PPPK penuh waktu pada tahun 2025.
4. Periksa BKPSDM Lampung Utara:
Meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Utara untuk memeriksa BKPSDM terkait penerimaan PPPK di kabupaten tersebut.
5. Pembukaan Formasi Honorer Teknis:
Meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Kepala BKPSDM Kabupaten Lampung Utara untuk membuka kuota formasi honorer tenaga teknis sebanyak-banyaknya dan memastikan penetapan formasi PPPK berikutnya hanya memprioritaskan honorer tenaga teknis di Kabupaten Lampung Utara.

Dalam aksinya, Forum Honorer Bersatu Lampung Utara menekankan harapan mereka agar semua honorer dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pihak DPRD dan Kejaksaan berjanji akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan tuntutan tersebut diperhatikan. Aksi ini berlangsung damai dan mendapat dukungan dari berbagai pihak di Lampung Utara.

(spi/as)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *