Ketua GPAN Akan Gelar Aksi di Kemenkumham Pusat Terkait Maraknya Kasus Narkoba di Lombok Barat


NTB,sinarpagiindonesia.com – Ketua Gerakan Peduli Anti Narkotika (GPAN), Mursidin, SH, menyatakan akan menggelar aksi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Pusat dalam waktu dekat. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap maraknya kasus narkoba yang terjadi di Kabupaten Lombok Barat selama satu bulan terakhir.

Mursidin mengungkapkan bahwa perintah dan instruksi Presiden Prabowo Subianto sangat jelas dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk memasukkan isu ini ke dalam program percepatan 7 Desember yang berfokus pada penuntasan masalah narkotika. Namun, ia menyayangkan bahwa kasus narkoba di Lombok Barat justru semakin meningkat, dengan jumlah penangkapan kurir dan pengedar yang telah mencapai hitungan kilogram dalam satu bulan terakhir.

“Generasi emas NTB terancam hancur jika peredaran narkoba terus dibiarkan. Fakta bahwa Lombok Barat menjadi pasar bagi para kurir dan pengedar menandakan bahwa banyak masyarakat di daerah ini yang menjadi pengguna narkoba,” ujar Mursidin.

Ia juga mempertanyakan peran para pemangku kebijakan yang dinilai apatis dan tidak menjalankan instruksi Presiden untuk membuat program pencegahan narkoba berbasis masyarakat. Menurutnya, GPAN sudah menyuarakan permasalahan ini sejak lima tahun lalu, namun respons yang diberikan masih belum memadai.

Selain itu, Mursidin menyoroti dugaan peredaran narkoba di Lapas Kelas II A Lombok Barat. Ia merasa heran bagaimana barang haram tersebut bisa masuk ke dalam lembaga pemasyarakatan yang memiliki prosedur ketat dalam pemeriksaan pengunjung. Bahkan, ada informasi dari tersangka yang telah divonis pengadilan bahwa narkoba yang mereka dapat berasal dari dalam lapas.

Sebagai tindak lanjut, GPAN akan menggelar hearing di Kemenkumham NTB dan telah melayangkan surat resmi terkait permasalahan ini. Mursidin menegaskan bahwa pihaknya akan meminta pencopotan Kepala Lapas Kelas II Kuripan jika tidak ada langkah tegas dalam menangani peredaran narkoba di dalam lapas. Jika tuntutan mereka tidak direspons, GPAN akan melakukan aksi di Kemenkumham Pusat sebagai bentuk protes terhadap lemahnya pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayah NTB.(spi/red)

 

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *