Karena Di Larang Memakai Jerigen, Sepeda Motor Ber Tangki Modif Menjadi Solusi Penjahat Pengoplos Minyak Pertalite Yang Dibeli Dari Galon SPBU


Deli Serdang, www.sinarpagiindonesia.com – Pemerintah jelas dengan tegas melarang segala bentuk pengoplosan dan penimbunan minyak ataupun BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar subsidi . Hal ini jelas diatur dalam Undang-Undang, yakni ;

Tindakan penimbunan BBM diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi (“UU No. 22 Tahun 2001”) telah diubah sebagian dengan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Namun fakta dilapangan dari pantauan Tim awak media masih terlihat kasat mata adanya dugaan permainan jaringan penimbunan BBM bersubsidi di SPBU : 14.203.179 di Jalan KM 17 Medan – Tanjung Morawa , pada Senin (03/03/2025 ).

Yang mana dari hasil investigasi beberapa hari Tim Media menduga pembeli yang adalah penunggang sepeda motor Thunder lanjut ke penampungan yang dimasukkan ke Jeregen lalu diantar gudang yang diduga tempat penimbunan BBM bersubsidi.

Dengan secara kebetulan Tim awak media menemui warga di sekitar SPBU yang memberikan imformasi namun tak ingin namanya disebutkan,di mana pria separuh baya ini bercerita tentang permainan jaringan sepeda motor thunder dengan tangki dimodif ber ” KRAN ” ke penampungan Jeregen lanjut ke gudang penimbunan BBM bersubsidi.

Mendapat informasi tersebut Tim awak media tinjau langsung lapangan di mana dalam pantauan wartawan berulang kali para penunggang sepeda motor thunder melakukan pengisian BBM bersubsidi Pertalite di Galon.

” yang ku tau Bang setelah mengisi tangki sepeda motornya yang sudah lebih dulu dibeli dari operator SPBU penunggang sepeda motor itu langsung bergerak ke belakang melalui gang kecil yang tepat berada disamping SPBU menuju jalan perintis kemerdekaan Tanjung Morawa.” Ungkapnya.

Lanjut kemudian penunggang sepeda motor Thunder menuju kelokasi penampungan BBM bersubsidi yang berada dijalan perintis kemerdekaan ,yang mana tangki sepeda motor Thunder telah dimodifikasi menggunakan Kran pembuangan minyak dari tangki ke jaringan minyak bermuatan 30 – 35 liter Pertalite.

Untuk keseimbangan berita Tim awak media mencoba menemui pihak SPBU Tanjung Morawa dan bertemu dengan pengawas / supervisor yang mengaku bernama julianto Simanjuntak.Senin ( 03/03/2025).

“Kita tidak ada mengizinkan masuk tengki kayak gitu pak,,kita hanya mengasih tengki yang normal thunder standar ( Non modifikasi pakai KRAN ),begini pak kita juga tidak mengizini mereka mengisi Pak ,ya mungkin karena operator kita yang lalai karena masih baru dan pengisian sepeda motor Thunder modifikasi itu akan kita tindak lanjuti pak..” Ungkap Julianto Simanjuntak ke awak media.

(spi/red)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *