Gaji Kades dan Perangkat nya Naik 8 Persen


Kabag Hukum Kabupaten Toba, Lukman Siagian, memastikan bahwa keputusan ini sudah final. “Ini sudah final. Kenaikan ini berlaku mulai Januari tahun ini,” ujar Lukman saat ditemui di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Namun, ia menjelaskan bahwa kenaikan sebesar 8 persen tersebut tidak terlalu besar, yaitu sekitar Rp 190.000 hingga Rp 200.000 per bulan.

“Memang tidak signifikan, hanya di kisaran 190 sampai 200 ribu per bulan,” tambahnya.

Dengan adanya kenaikan ini, diharapkan kesejahteraan Kepala Desa dan perangkat desa di Kabupaten Toba bisa sedikit lebih meningkat dari tahun sebelum nya. (spi/red)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *