Peredaran Narkoba Marak Diwilayah Hukum Polsek Kualuh Hulu Aek kanupan Labura


Labura, www.sinarpagiindonesia.com – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Aek kanupan Kabupaten Labura dan jajarannya dalam menangani kasus peredaran narkoba diwilayah hukumnya tersebut patut dipertanyakan,Upaya pemberantasan Narkoba terkesan setengah hati. Selasa 08/04/2025

Dari informasi yang diperoleh awak media salah satu diduga lokasi peredaran narkoba jenis sabu-sabu berada di Jalan Lorong 6 Kecamatan kualuh hulu Aek kanupan Kabupaten Labura.

“Kami sudah sangat resah tentang Maraknya Narkoba di kampung kita ini,Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun ke lapangan dan menindak tegas terduga bandar Narkoba yang bernama Wawan ,” kata warga.

Sementara itu, Kapolsek kualuh hulu AKP Nilson Silalahi SH.MH saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pada Rabu (19/03/2025) terkait diduga maraknya peredaran narkoba di Wilkum Polsek kualuh hulu akan segera menindaklanjutinya.

“Terimakasih informasi nya pak. Akan kami tindak lanjuti “katanya”.

(spi/prd)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *