Rudapaksa Pacar Ditengah Perkebunan Karet, Pemuda Pengangguran Berhasil Di Amankan Polisi


Lampung Utara, www.sinarpagiindonesia.com – Rudapaksa Pacar di tengah perkebunan karet, Abi pemuda pengangguran berusia 20 tahun, berhasil di amankan Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara  saat bersantai di rumah nya, Sabtu Malam (19/4/2025).

Korban ANS (16) dipaksa untuk melayani nafsu bejat kekasihnya tersebut disebuah Tempat gubuk di tengah perkebunan karet yang ada di wilayah kecamatan Kotabumi Utara pada Sabtu  22 Febuari 2025 yang lalu, sekira pukul 20:30 WIB.

Dari pengakuan Pelaku Abi mengatakan,  awalnya dirinya mengajak korban untuk membeli sate, yang kemudian di bawa ke sebuah perkebunan karet, lalu menarik dan memaksa korban untuk melepaskan pakaian.

“Awalnya dia saya ajak beli sate, terus saya ajak ke kebun karet, terus saya paksa suruh dia buka baju, terus celananya saya tarik, dan jadilah persetubuhan layak nya suami istri ” Jelasnya.

Pelaku juga mengakui perbuatan bejat nya tersebut, dengan berdalih khilaf hawa nafsu.

Sementara Kanit PPA Polres Lampung Utara Ipda Darwis mengatakan, Unit PPA berhasil mengamankan pelaku persetubuhan  dan Pencabulan anak di bawah umur.

Atas perbuat bejat tersebut, korban mengalami trauma dan melaporkan kejadian nahas tersebut ke orang tua, yang kemudian melapor ke polres Lampura.

“Pelaku berhasil menyetubuhi korban di sebuah perkebunan karet pada malam hari, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 81 dan 82 tentang perlindungan anak  dengan ancaman 15 tahun penjara” Pungkasnya.

(spi/as/team)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *