Lampung Utara, www.sinarpagiindonesia.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bersama Pemerintah Desa Bumiraya, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, segera membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih sesuai arahan Menteri Desa dalam rangka percepatan pembentukan koperasi desa di seluruh Indonesia.
Pembentukan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada 27 Maret 2025
Rapat pembentukan koperasi yang digelar pada Minggu, 20 April 2025, dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah desa Bumi raya (PEMDES), perwakilan dari dinas koperasi lampung utara,Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Babinsa, Babinkamtibmas, kepala dusun, RT, serta tokoh masyarakat,Tokoh Agama,Tokoh pemuda,dan seluruh RT se-Desa Bumiraya.
Kegiatan ini menandai langkah awal pembentukan koperasi yang diharapkan dapat memperkuat perekonomian desa dan mendukung kemandirian masyarakat lokal.
Koperasi Merah Putih ini nantinya akan dikelola oleh masyarakat desa setempat, dengan pengurus dan anggota yang dipilih melalui rapat anggota tanpa proses rekrutmen dari luar desa, sesuai ketentuan Kementerian Koperasi.
Menurut kepala desa y.yuniarsih S.pd ketika diwawancara menjelaskan pembentukan ini harus segera dibentuk,karena mengikuti arahan presiden prabowo melalui kementerian desa tentang pembentukan koperasi merah putih guna kepentingan masyarakat dalam kemajuan usaha baik itu perdagangan dan pertanian
Terkait kepengurusan koperasi itu murni hasil dari rapat ini pihak desa dan bpd hanya mengawasi ujar”, yuyun
Yuyun berharap kepada pengurus yang sudah terbentuk agar bisa bertanggung jawab penuh demi kemajuan desa”, tutup nya
Diketahui Pemerintah menargetkan koperasi ini sudah berbadan hukum pada akhir Juni 2025 dan akan mendapat dukungan anggaran sekitar Rp 5 miliar per unit koperasi diseluruh indonesia
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Bumiraya merupakan bagian dari upaya nasional untuk membangun kemandirian ekonomi desa dan memperkuat peran koperasi sebagai pilar pembangunan desa menuju pemerataan ekonomi dan Indonesia Emas 2045.
Adapun Struktur pengurus Koperasi Desa merah putih Desa Bumi Raya kecamata Abung Selatan Lampung utara yang telah terbentuk yaitu:
Ketua Pengawas/penasehat : Yuyun Yuniarsih,Spd Kades Bumi Raya,Wakil Ketua 1: Irham,Spd Ketua BPD Bumi Raya, Wakil Ketua 2: Ahmad Syaripudin Dari Tokoh masysrakat.
Ketua : Tabrani
Wakil Ketua bidang usaha Ferly Andefta,Spd ,Wakil Ketua bidang anggota Sutardi, Sekretaris Dahlan,S.E Bendahara Nodi Nelton,S.Kom.
(spi/as)
No comment