Jakarta,sinarpagiindonesia.com – Ketua Umum Laskar Merah PUTIH (LMP) Bapak H.M ARSYAD CANNU didampingi Sekretaris Jenderal Markas Besar (MABES) Laskar Merah Putih Bapak ABDUL RAHMAN THAHA menyerahkan Surat Keputusan (SK) Definitip kepada Pimpinan Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Sumatera Utara kakanda Ketua Rukun Sembiring Depari SE.
Penyerahan SK Definitip tersebut diserahkan di Kantor Sekretariat Markas Besar Laskar Merah Putih Jalan Muardi 1 nomor 27 Grogol Jakarta BARAT pada Senin (28/04/25)
“Kamada LMP RUKUN Sembiring Depari merasa bahagia dengan penyerahan SK tersebut.Legalitas organisasi sudah nyata dan, persiapan untuk membesarkan LMP sudah berjalan.Dengan terbit nya SK tersebut nyata,kalau Ketum Arsyad Canu memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Kamada Rukun Sembiring untuk membesar kan LMP di Pulau Sumatera Utara”.
“Kamada LMP Rukun Sembiring mengatakan,seperti amanah Ketum AC LMP akan kita besarkan dan Kamada juga mengatakan 33 Kabupaten Kota akan kita bentuk tanpa terkecuali. Untuk Pulau Nias sudah kita bentuk Kordinator nya.Nias ada 5 Kabupaten Kota dan sudah mengarah ke kita.
Begitu juga dengan Tapanuli bagian Selatan (TABAGSEL) hampir semuah nya kita bentuk ucap Kamada Rukun kepada awak media.Satu hal lagi kita selalu terbuka untuk rekan rekan yang ingin bergabung dengan LMP yang saya pimpin. Kita Merah Putih,mari bersama kita besarkan LMP di Sumatera Utara ini ucap nya lagi.
“Ini pembuktian kalau Kamada RS benar benar serius membesarkan LMP di Sumatera Utara dan kita saling bersinergi dengan Pemerintah Daerah setempat serta TNI/POLRI.
Inilah tujuan kita menjalin kerjasama tanpa pamrih kepada Pemda,Pemko dan Pemkab yang ada di Sumut.
Dengan ada nya SK yang diberikan oleh Ketua Umum LMP Mabes/pusat,legalitas kita sudah sah di mata pemerintah mapun Negara ucap nya mengakhiri.(spi/luki)
No comment