Lampung Utara, www.sinarpagiindonesia.com – seorang pelaku asusila anak di bahwa umur berhasil ditangkap Kepolisian Resor Polres Lampung Utara, Penangkapan itu setelah
Adanya kawalan oleh Anggota DPRD komisi I Lampung Utara,Daniel Priya Dinata,
“Benar, pelaku sudah kita lakukan penahanan di Polres Lampung Utara,” ungkapnya kasat Reskrim, AKP Apfryyadi Pratama, ketika di konfirmasi melalui via wahsap.” Kamis 11 Mei 2025
Namun, Saat ditanya lebih lanjut, perbuatan asusila terhadap korban gadis di bawah umur, serta laporan ke polres Lampung Utara baru dilakukan penangkapan, setelah dapat kawal dari anggota Komisi I, kasat Reskrim, AKP Apfryyadi Pratama, tidak dapat menjawab.
Sebelumnya, Anggota DPRD Komisi I Lampung Utara, Daniel Priya Dinata dari Partai Demokrat, mengawal secara langsung laporan kasus dugaan tindak asusila yang dilaporkan ke Polres Lampung Utara.
Kasus ini mencuat setelah viral di akun TikTok Pamanacong 89, pada Minggu, 26 April 2025.
Berdasarkan unggahan tersebut, korban berinisial EH (14) mengadukan peristiwa yang dialaminya melalui sambungan WhatsApp ke akun Pamanacong 89.
Dalam rekaman percakapan itu, EH mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban tindakan asusila oleh seorang pria berusia 45 tahun yang dikenal dengan nama Abu.
“Siapa nama om-om itu?” tanya admin akun TikTok Pamanacong 89.
“Namanya Abu, 45 tahun. Dia sering main ke rumah. Saat ngobrol sama bapak, dia sering lihat saya,” jawab EH.
“Namanya Abu, 45 tahun. Dia sering main ke rumah. Saat ngobrol sama bapak, dia sering lihat saya,” jawab EH.
EH juga menyebutkan bahwa dirinya tinggal bersama sang ayah yang mengalami kebutaan, sementara ibunya telah meninggal dunia.
EH menceritakan bahwa peristiwa tersebut terjadi antara pukul 23.00 hingga 24.00 WIB.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Daniel Priya Dinata membenarkan kebenaran laporan tersebut.
“Benar, kasus ini memang viral dari akun TikTok Pamanacong 89. Saat ini kami tengah mengawal prosesnya agar pelaku segera ditangkap,” kata Daniel.
Ia menjelaskan bahwa kasus dugaan asusila ini sudah dilaporkan ke Polres Lampung Utara pada Rabu sebelumnya.
Namun, saat pelaku dipanggil pada Jumat, ia tidak mengakui perbuatannya. Karena itu, korban kemudian melaporkan kasus ini ke akun TikTok Pamanacong 89.
“Saya bersama pemilik akun TikTok Pamanacong 89 baru saja pulang dari Polres Lampung Utara untuk mengecek perkembangan laporan ini. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai pelaku tertangkap,” tegas Daniel.
(spi/as)
No comment