Pelaku Pencabulan Anak Viral Di Akun Tiktok Pamanacong 89, Ditangkap, Pelaku Berikan Keterangan Berubah – Ubah


Lampung Utara, www.sinarpagiindonesia.com – Kepolisian Resor polres Lampung Utara berhasil meringkus pelaku abu (45) atas dugaan pencabulan anak di bahwa umur berinisial EH (14) pelaku berikan keterangan berubah -ubah

Kasat Reskrim AKP Apfryyadi, mengemukakan pengungkapan kasus dugaan pencabulan itu bermula, pada hari Rabu 23 April sekitar pukul 12 : 00 wib siang

ketika pelaku abu (45) menghampiri korban, pada saat itu korban berada di depan rumah. Kemudian di hampiri oleh pelaku dengan mengajak ke salah satu rumah milik rekan korban, dengan alasan bahwa ada acara.

Kemudian korban dibawa pelaku keliling dengan mengunakan sepeda motor, Selanjutnya korban di berhentikan di sebuah Gubuk. Saat berada di sebuah Gubuk korban di pegang -pegang serta pelaku Memaksa korban untuk melepaskan Selana milik korban.” ujar Kasat Reskrim AKP Apfryyadi,
kepada wartawan, Senin 5 mei 2025

Pada saat kejadian itu, korban sempat melarikan diri, Namun korban berhasil di tangkap dan di bawa paksa oleh pelaku kedalam Gubuk, Saat berada di di dalam Gubuk korban di tinggal pelaku usai melampiaskan nafsunya.

“pelaku merupakan tetangga korban, sebelumnya pelaku sempat di laporkan ke Polsek setempat, Namun pelaku memberikan keterangan berubah-ubah kepada polisi.

Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan. pelaku dengan korban, hanya sebatas tetangga,Pelaku melakukan asusila kepada korban EH (14) sebanyak 2 kali dalam satu hari,”Terang kasat Reskrim AKP Apfryyadi

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun

Perlu diketahui pengungkapan kasus asusila Berawal Saat Anggota DPRD komisi I Lampung Utara Daniel Priya Dinata (Demokrat). Mengawal laporan kasus dugaan tindak asusila ke polres Lampung Utara

Usia Viral di Akun tiktok” pamanacong 89, laporan kasus dugaan tindak asusila disampaikan langsung oleh korban berinisial EH (14) pada pamanacong 89, melalui saluran vie watshap, hingga Viral di Akun tiktok” pamanacong 89, Minggu 26 April 2025 lalu.

(spi/as)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *