Pemkab Lampung Utara Gelar Rapat Evaluasi Progres Capaian NHP BPK RI Atas LKPD Tahun Anggaran 2024


Lampung Utara, www.sinarpagiindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat evaluasi terkait progres capaian atas Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung. kamis(15/5/2025)

Disampaikan Sekretaris Daerah Drs. Lekok, M.M, bahwa rapat ini merupakan forum penting untuk memastikan sejauh mana progres tindak lanjut yang telah dilakukan oleh masing-masing OPD atas temuan dan rekomendasi yang tercantum dalam NHP BPK RI.

“Rapat ini untuk mengukur progres capaian yang telah kita laksanakan. Jangan sampai ada OPD yang lalai atau belum menindaklanjuti secara maksimal. Kita harus menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK,” ujar Sekda Lekok.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan dalam menyelesaikan seluruh rekomendasi tidak hanya mencerminkan kinerja keuangan yang baik, tetapi juga mencerminkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Plt. Inspektur Kabupaten Lampung Utara, Tomi Suciadi, S.STP., M.Si., dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa Inspektorat siap menjadi penggerak utama dalam mengoordinasikan, mengawal, dan memonitor seluruh proses tindak lanjut atas rekomendasi BPK RI.

“Kami dari Inspektorat akan terus melakukan pendampingan serta memastikan bahwa setiap progres yang dicapai terdata, terverifikasi, dan tepat sasaran. Semua OPD harus aktif dan kooperatif,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Gunaido Utama, S.IP., M.H., menambahkan pentingnya publikasi dan pelaporan yang akurat dan transparan kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil audit keuangan.

Rapat ini diharapkan mampu mendorong percepatan penyelesaian seluruh rekomendasi BPK RI, serta memperkuat integritas dan kualitas tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Rapat ini diikuti oleh Plt. Inspektur Kabupaten Lampung Utara, Tomi Suciadi, S.STP., M.Si., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Gunaido Utama, S.IP., M.H., serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.

(spi/as)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *