DPC LSM Gempur Lampung Utara Soroti dan Akan Laporkan Kegiatan Dana Desa (DD) Desa Tulung Balak ke Kejati Lampung dan Polda Lampung


Lampung Utara, www.sinarpagiindonesia.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempur Kabupaten Lampung Utara Ahmad Saripudin, Soroti dan akan laporkan ke Kejati dan Polda Lampung dugaan adanya penyimpangan Dana Desa (DD) Desa Tulung Balak Kecamatan Tanjung Raja. Sabtu (24/05/2025).

Ahmad Saripudin Selaku Ketua LSM Gempur Lampura Menerangkan kepada awak media bahwasannya pihaknya dalam waktu dekat akan layangkan surat pengaduan tentang dugaan penyimpangan anggaran DD Desa Tulung Balak Kecamatan Tanjung Raja,ungkapnya.

” Kami LSM Gempur sudah melakukan investigasi di lapangan dan ada beberapa dugaan adanya indikasi penyimpangan disitu yaitu DD,
Seperti tahun 2022 dianggarkan untuk Keadaan Mendesak mencapai Rp 360.000.000, anggaran sebesar ini besar dugaan menjadi ajang korupsi Kepala Desa Tulung Balak.
Dan anggaran Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 162.902.500 juga patut di duga tidak sesuai terdapat adanya unsur penyimpangan disitu dalam pengamatan kami LSM Gempur Lampura.

Lebih lanjut Ahmad Saripudin menerangkan,Untuk Desa Tulung Balak agar menjadi perhatian APH ( Aparat Penegak Hukum),Karena banyak sekali terdapat dugaan dan indikasi adanya menimbulkan kerugian negara disitu,bisa kita lihat sebagai contoh jalan rabat beton pas tepat di depan rumah kades itu sendiri juga menjadi dugaan ketidak sesuaian anggaran dengan fisik yang ada,dapat kita lihat kondisinya sudah mengelupas jalan rabat beton disitu,pungkasnya saripudin.

(spi/as/team)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *