Lampung Utara, www.sinarpagiindonesia.com – Dalam Upaya pemberdayaan ekonomi desa terus digalakkan, Sabtu 31 Mei 2025, Koperasi Desa Merah Putih Bumi Raya secara resmi mendaftarkan akta notaris di Kantor Notaris Kuspermadi Kecamatan Kota Bumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.
Pendaftaran tersebut merupakan langkah penting dalam proses legalisasi /Legalitas koperasi sebagai badan hukum. Hadir dalam pendaftaran tersebut Ketua Koperasi Merah Putih Desa Bumi Raya, Tabrani , Sekretaris Dahlan,SE Bendahara,Nodi Serta Beberapa perwakilan Badan Pengawas,A Syaripudin, Irham Serta pengurus Lainnya Seperti Ferly Andefta,Sutardi lilik.
Yuyun Yuniarsih,Spd selaku Kepala Desa Bumi Raya menyampaikan dukungannya terhadap pendirian koperasi desa sebagai sarana untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. “Kami berharap koperasi ini dapat menjadi alat perjuangan ekonomi warga desa yang dikelola secara transparan, profesional, dan berbasis kebersamaan,” Tuturnya.
Ketua Koeprasi Desa Merah Putih Desa Bumi Raya, Tabrani yang di dsmpingi sekretaris dan bendahara serta pengurus lsinnya ‘, menyampaikan bahwa proses pendirian telah melalui berbagai tahapan administratif dan musyawarah. “Kami ingin menciptakan koperasi yang benar-benar dimiliki dan dikelola oleh warga desa, dengan semangat gotong royong dan saling percaya,” tuturnya.
Koperasi Desa Merah Putih Desa Bumi Raya ke depan akan bergerak di sektor serta mengembangkan potensi ekonomi lokal seperti pertanian, peternakan, dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang dikelola masyarakat.
Pendaftaran akta notaris ini menjadi awal resmi beroperasinya koperasi, sekaligus bentuk keseriusan warga Desa Bumi Raya dalam membangun kemandirian ekonomi dari desa, oleh desa, dan untuk desa.
(spi/as)
No comment